Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Dilantik, Darmadi Kembali Jabat Ketua

realita.co
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD periode 2024-2029. (Mad)

KABUPATEN MALANG (Realita) - Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang periode 2024-2029 telah diambil sumpah dan janji jabatan, melalui rapat paripurna di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (29/10/2024).

Dalam pelantikan itu, hadir Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Perwakilan DPRD Kota Malang dan Kota Batu, Forkopimda Malang Raya, KPU Kabupaten Malang, Bawaslu Kabupaten Malang hingga kepala OPD Pemerintah Kabupaten Malang.

Baca juga: Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang Sampaikan LKPJ 2023

Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Ayun Kristiyanto, memimpin jalannya pengucapan sumpah janji keempat pimpinan DPRD Kabupaten Malang itu. Adapun empat pimpinan DPRD itu adalah Darmadi dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, Kholik dari PKB sebagi Wakil Ketua 1, Alayk Mubarrok dari Gerindra Wakil Ketua 2, dan Sudarman dari Golkar, Wakil Ketua 3.

Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Disampaikan pula, bahwa ikrar sumpah tidak hanya menjadi janji kepada diri sendiri, tetapi lebih dari itu, yakni merupakan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat Kabupaten Malang.

"Semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas dan komitmen yang tinggi dalam mengemban tugas untuk kesejahteraan masyarakat," kata Didik.

Dalam kesempatan sama, Plt Bupati Didik juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para unsur pimpinan DPRD Kabupaten Malang Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

"Semoga pengabdian dan dedikasi saudara sekalian sepanjang menjalankan tugas, dihitung sebagai amal soleh yang menjadi bekal kebaikan di akhirat nanti," uacapnya.

Pengucapan sumpah/janji empat pimpinan DPRD Kabupaten Malang. (Mad)

Sejauh ini, kata Didik, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Malang tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai mitra kerja. Untuk itu, dirinya berharap agar para pimpinan DPRD yang baru, dapat terus menjalin kerja sama yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten Malang.

Baca juga: Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Pencabutan Perda tentang PT Kigumas

"Kita semua memiliki tugas yang sama untuk membangun Kabupaten Malang yang lebih maju, lebih sejahtera dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Kami juga menyadari bahwa tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah ringan. Tuntutan masyarakat akan peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur yang merata semakin tinggi,"

Oleh karena itu, Didik berharap para pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan perannya sebagai representasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan bahawa, sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Malang, maka ia akan mengkoordinasikan, berkolaborasi, membangun komunikasi lintas fraksi, lintas alat kelengkapan DPRD (AKD), agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat tercapai secara efektif dan efisien.

"Dengan harapan, agar seluruh jajaran dalam pemerintahan Kabupaten Malang, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang dan seluruh masyarakat Kabupaten Malang, dapat bersama-sama membangun komunikasi, sinergitas dan bergotong royong dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang lebih sejahtera," ungkapnya.

Baca juga: Paripurna DPRD Kabupaten Malang Pengambilan Sumpah PAW Satu Anggota dari PKB

Darmadi juga menjelaskan, pelaksanaan 3 fungsi dewan yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, dilaksanakan dengan pemerintah daerah.

"Hubungan DPRD dan pemerintah daerah ini setara dan bersifat kemitraan. Artinya bersama-sama membuat dan merumuskan kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai fungsi masing masing," jelasnya.

Selain itu, Darmadi mengungkapkan, fungsi sebagai legislatif adalah merumuskan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

"Setiap keputusan yang kita ambil harus berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Dalam hal diharapkan kita harus bijak dan transparan dalam mengelola keuangan daerah. Sekian anggaran, harus dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk kepentingan masyarakat," tandas dia. (ADV/Mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru