PONOROGO (Realita)- Keluarga harmonis tampaknya menjadi hal yang sulit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Ponorogo. Pasalnya, akibat hubungan yang tidak harmonis di dalam pernikahan, belasan abdi negara ini mengajukan cerai.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, selama tahun 2024 sedikitnya ada 12 PNS yang mengajukan perceraian.
Baca juga: Sebanyak 2525 Pasutri di Lamongan Cerai di 2025, ini Penyebabnya!
" Pengajuan cerai PNS ada 12 selama tahun 2024. Mayoritas Golongan staff," ujar Kabid Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Ponorogo Denik Silvia Kusumaputri, Selasa (14/01/2025).
Denik mengaku, perceraian ke 12 PNS ini dipicu akibat sering cek-cok. Ia berharap di tahun ini tidak ada lagi PNS yang mengajukan perceraian.
Baca juga: Puluhan PNS Ponorogo Disanksi, 4 Diberhentikan
" Faktornya cek-cok. Kami berharap tidak ada lagi PNS yang bercerai tahun ini. Dan bila ada masalah bisa diselesaikan secara baik-baik," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi