PONOROGO (Realita)- Target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 1 triliun yang dicanangkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, mengundang perhatian serius Bank Jatim.
Bahkan guna mewujudkan hal itu, bank plat merah ini memberikan bantuan mobil operasional layanan pajak daerah kepada Pemkab Ponorogo tepatnya kepada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Baca juga: Bank Jatim dan Polinema Jalin Sinergitas
Penyerahan mobil layanan pajak daerah yang dilakukan di rumah dinas (Pringgitan) Bupati ini, merupakan Corporate Social and Responsiblity (CSR) tahun 2024 Bank Jatim ke Pemkab Ponorogo. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Manajemen Resiko Bank Jatim Eko Susetyono, Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Jatim Ponorogo Siti Harminingsih, dan Bupati Sugiri Sancoko, Jumat (17/01/2024).
Bupati Sugiri mengaku senang dengan diserahkanya mobil layanan pajak daerah dari CSR Bank Jatim ini. Hal ini dapat membantu petugas dalam memberikan pelayanan pajak daerah hingga ke plosok desa.
Baca juga: Tutup Tahun 2024, Bank Jatim BPD Terbesar Dalam KUB
“ Sehingga petugas kami lebih maksimal dalam memberikan layanan. Untuk itu tahun ini kita minta mobil untuk layanan pajak daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Pincab Bank Jatim Ponorogo Siti Harminingsih mengaku, tahun ini CSR Bank Jatim yang diberikan ke Pemkab Ponorogo senilai Rp 300 juta, salah satunya diwujudkan dengan mobil pajak daerah. Pihaknya berharap, dengan keberadaan mobil ini capaian realisasi pajak daerah di Ponorogo semakin meningkat.
Baca juga: Bank Sultra Resmi Jadi Bank Kelima yang Ber-KUB dengan Bank Jatim
“ Dimana hal itu berimbas pada meningkatnya capaian PAD Ponorogo. Yang tentunya dipergunakan untuk pembangunan daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. znl
Editor : Arif Ardliyanto