SURABAYA (Realita)- Ivan Sugiamto, terdakwa perundungan terhadap siswa sekolah SMA Kristen Gloria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (5/2/2025). Pria berusia 39 itu terlihat mengenakan peci putih dengan rompi tahanan warna merah saat tiba di PN Surabaya.
Pria yang juga disebut memiliki saham 25 persen di Valhala Specta Club di Jl Kombes M. Duryat Surabaya tersebut, tidak memberikan tanggapan kepada wartawan saat dimintai tanggapan atas sidang yang akan dijalaninya.
Baca juga: Ivan Sugiamto Divonis 9 Bulan Penjara dalam Kasus Perlindungan Anak
Perlu diketahui, Ivan Sugiamto dijadikan tersangka atas tindak kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Paksa Anak Sujud dan Menjenggong, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara
Ivan mendatangi Sekolah SMA Kristen Gloria 2 di kawasan Pakuwon City, Senin 21 Oktober 22025setelah sebelumnya anaknya dengan membawa sejumlah preman untuk menemui EN.
Saat tiba di sekolah tersebut, terdakwa Ivan Sugiamto dengan nada keras menyuruh EN meminnnta maaf dengan bersujud serta menggonggong.
Baca juga: Ivan Sugiamto Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Ungkap Proses Perdamaian
Dirinya tidak terima karena anaknya disebut sebagai pudel. Sehingga banyak masyarakat mengomentari video kekerasan yang sempat viral tersebut menyebut terdakwa sebagai papa pudel.yudhi
Editor : Redaksi