PN Surabaya Berencana Gelar Sidang Secara Offline

Reporter : Redaksi
Gedung Pengadilan Negeri Surabaya

SURABAYA (Realita)- Seringnya mengalami kendala koneksi dalam pelaksanaan sidang secara online, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana menggelar sidang secara offline. Hal itu dinyatakan oleh Ketua PN Surabaya, Dr. Rustanto, S.H., M.H.

Rustanto, mengatakan bahwa persiapan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan dan Rumah Tahanan (Rutan). "Kami telah merencanakan bahwa persidangan akan digelar secara offline, sehingga perlu dilakukan diskusi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Kajari Tanjung Perak, serta pihak Rutan Medaeng," ujar Rustanto, di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2025). 

Baca juga: Advokat Heran PN Lain Sudah Sidang Offline, PN Surabaya Kok Masih Sidang Online, Ada Apa?

Rustanto menekankan bahwa sidang offline memerlukan persiapan teknis yang matang, terutama terkait mekanisme pengeluaran tahanan dari rutan dan proses pengawalan menuju ke PN Surabaya.

Baca juga: Keluhkan Sidang Online PN Surabaya, Advokat Tak Bisa Maksimal Bela Pencari Keadilan

PN Surabaya berharap sidang offline dapat dimulai secepatnya. "Kami inginnya secepatnya, karena untuk apa menunda-nunda," kata Rustanto.

Baca juga: Sinyal Lemot, Hakim Keluhkan Sidang Online di PN Surabaya

Saat ini, PN Surabaya menangani sekitar 45 perkara pidana dan 15-20 perkara perdata dalam satu hari. Dengan jumlah perkara yang tinggi, Rustanto berharap masyarakat dapat memahami dinamika yang terjadi di persidangan. "Kami berharap masyarakat bisa memahami soal itu. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan," pungkasnya.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru