Berkas Dugaan KDRT Dokter Meiti Muljanti Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Reporter : Redaksi
Gedung Polrestabes Surabaya

SURABAYA (Realita)- Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melengkapi berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka dr. Meiti Muljanti, spesialis patologi di National Hospital Surabaya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, saat dikonfirmasi mengonfirmasi mengatakan bahwa pemberkasan masih berlangsung dan segera diserahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Kasus Penggelapan 25 Mobil Rental di Sidoarjo Mandek Setahun, Korban Tagih Langkah Polres

"Masih proses pemberkasan, minggu depan rencananya kami kirim ke kejaksaan," ujarnya dalam pesan singkat, Selasa (18/3/2025).

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Meiti Muljanti hingga kini belum ditahan.

Baca juga: Empat Laporan Dugaan Penipuan Senilai Rp 6 Miliar Berakhir SP3, Tony Wijaya Pertanyakan Integritas Penyidikan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap proses hukum.

"Kami sudah menetapkan tersangka dan masih berproses. Ini kasus KDRT, masalah keluarga. Setelah pemberkasan selesai, akan kami limpahkan ke kejaksaan," katanya, Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Usai KDRT, Terdakwa Tantang Mertua Lapor Polisi dan Usir Istri

Proses hukum terhadap Meiti Muljanti terus berjalan dan saat ini masih menunggu kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru