PB PGRI Tegas: Tidak Membela Oknum Guru yang Melanggar Kode Etik

realita.co

PENGURUS Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus oknum guru yang memproduksi konten video syur. PB PGRI menyatakan bahwa mereka tidak akan membela oknum guru tersebut karena telah melanggar kode etik guru.

Kasus Oknum Guru Salsa dari Jember

Baca juga: Sambut Tim Juri Anugerah DPN 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Program Pendidikan Unggulan

Kasus ini bermula ketika oknum guru Salsa dari Jember terungkap telah memproduksi lebih dari 20 konten video syur. Konten video tersebut telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di kalangan orang tua siswa.

*PB PGRI: Tidak Membela Oknum Guru yang Melanggar Kode Etik*

PB PGRI telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak akan membela oknum guru tersebut karena telah melanggar kode etik guru. PB PGRI menyatakan bahwa tindakan oknum guru tersebut telah merusak citra dan martabat guru, serta telah menimbulkan kerugian bagi siswa dan masyarakat.

Baca juga: Dosen UM Terapkan Robotik Berbasis Arduino untuk Pembelajaran di Surabaya dan Pacitan

Kode Etik Guru Harus Ditegakkan

PB PGRI menyatakan bahwa kode etik guru harus ditegakkan dan dilaksanakan dengan tegas. Kode etik guru adalah standar moral dan etika yang harus diikuti oleh guru dalam menjalankan profesinya. Pelanggaran terhadap kode etik guru dapat merusak citra dan martabat guru, serta dapat menimbulkan kerugian bagi siswa dan masyarakat.

Baca juga: Usai Viral karena Konten Syurnya, Bu Guru Salsa Dinikahi PNS

Kesimpulan

PB PGRI telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus oknum guru yang memproduksi konten video syur. PB PGRI menyatakan bahwa mereka tidak akan membela oknum guru tersebut karena telah melanggar kode etik guru. Kode etik guru harus ditegakkan dan dilaksanakan dengan tegas untuk menjaga citra dan martabat guru, serta untuk melindungi siswa dan masyarakat.beb

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru