Parkir di Kos-Kosan, Uang Rp300 Juta Raib Digondol Pelaku Pecah Kaca

realita.co
Ilustrasi pecah kaca. Foto: istimewa

PONOROGO (Realita)- Aksi kriminal dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Ponorogo, tepatnya di kawasan kos-kosan Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan.

Senin (5/5/2025) siang, sebuah mobil mewah yang diparkir di halaman kos menjadi sasaran pencurian. Pelaku berhasil menggondol tas berisi uang tunai lebih dari Rp300 juta dari dalam kendaraan.

Baca juga: Tangkap Sindikat Rampok Wibisono Ponorogo, 2 Pelaku Hingga Kini Masih Buron

Korban, Riko Mahendra (37), warga Kabupaten Madiun, diketahui baru saja menarik dana ratusan juta rupiah dari salah satu bank di Jalan HOS Cokroaminoto.

Alih-alih segera kembali ke rumah, korban memilih bertemu rekannya untuk mencari tempat kos. Setelah menemukan lokasi yang sesuai, korban memarkirkan mobil Pajero putih miliknya di halaman bangunan dan naik ke lantai dua bersama rekannya.

Namun hanya berselang beberapa menit, suara teriakan warga membuyarkan obrolan mereka. Warga menyebut adanya aksi pecah kaca mobil. Riko pun segera turun dan mendapati kaca mobil bagian samping telah dipecahkan. Tas berisi uang yang sebelumnya diletakkan di kursi bagian depan, sudah lenyap.

Baca juga: Dua Pelaku Pecah Kaca di Ponorogo Ditangkap, Satu Ditembak

“Pelaku ada dua orang, diduga membuntuti korban sejak dari bank. Begitu ada kesempatan dan lokasi terlihat sepi, mereka langsung beraksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Berdasarkan penyelidikan awal, para pelaku menggunakan sepeda motor sebagai alat untuk melarikan diri. Polisi telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Aksi ini masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan (curat), dan diduga kuat dilakukan oleh kelompok yang telah profesional dan terorganisir.

AKP Rudy menambahkan, lingkungan kos yang cenderung minim pengawasan dan tidak dilengkapi CCTV menjadi titik rawan bagi pelaku kriminal. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Baca juga: Aksi Vandalisme Terjadi di Jalan Ambengan, 7 Kaca KA Pasundan Pecah

“Jangan tinggalkan barang berharga di mobil, apalagi dalam kondisi tidak diawasi. Kami juga mendorong pemilik kos dan pemilik lahan parkir agar melengkapi fasilitas mereka dengan kamera pengawas dan sistem keamanan tambahan,” tegasnya.

Hingga saat ini, polisi masih memburu pelaku dengan melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mendalami keterangan saksi-saksi. Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya keamanan di ruang publik, termasuk area kos-kosan yang selama ini dianggap relatif aman. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru