PONOROGO (Realita)- Pelaku aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Wibisono Kelurahan Kepatihan Kecamatan Ponorogo pada 5 Mei lalu ditangkap anggota Resmob Polres Ponorogo, Minggu (18/05/02025).
Tercatat, dua pelaku berhasil dibekuk petugas dari persembunyiannya di dua tempat berbeda. Bahkan salah satu pelaku terpaksa ditembak oleh petugas lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Kanit Resmob Sat-Reskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang Santoso mengatakan, dua tersangka yang ditangkap ini adalah pelaku berinisial A yang ditangkap di Probolinggo dan satu pelaku berinisial TN di Bekasi.
" Pelaku TN terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di betis dan tumit, karena berusaha kabur saat kita meminta lokasi tempat ia akan bertemu dengan temannya," ujarnya saat mengobati pelaku TN ke RSU Aisyah Ponorogo.
Bambang mengaku tak hanya menangkap dua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang sisa hasil curian. Lebih jauh pelaku TN diketahui sebagai aktor utama dan seorang residivis dengan kasus yang sama.
" Ini aktor utama dan eksekutor. Dia ini residivis. Kasus ini masih kita kembangkan," akunya.
Bambang mengungkapkan, dari hasil curian Rp 338 juta. Para pelaku ini membaginya menjadi 4 bagian, dengan masing-masing menerima bagian Rp 75 juta. Sedangkan sisanya Rp 38 juta masih belum terungkap untuk apa.
" Ada 4 pelaku, yang tertangkap 2. Yang dua masih dalam pengembangan," ungkapnya.
Usai mendapatkan perawatan pelaku TN langsung di jebloskan ke penjara Polres Ponorogo bersama pelaku A. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih buron.
Diketahui sebelumnya, Riko Mahendra (37), warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun menjadi korban perampokan dengan modus pecah kaca, saat tengah memarkir mobilnya di sebuah kost-kostan di Jalan Wibisono Kelurahan Kepatihan. Uang Rp 350 juta yang disimpan di dalam mobil raib di bawa kabur pencuri. znl
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-39060-dua-pelaku-pecah-kaca-di-ponorogo-ditangkap-satu-ditembak