JAKARTA (Realita) - Nasib penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang berada di ujung tanduk, pasalnya Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) tinggal menyelesaikan pemeriksaan beberapa transaksi yang dianggap mencurigakan.
"Tinggal memastikan, tinggal beberapa transaksi lagi, tinggal memastikan ada beberapa transaksi lagi yang diminta diperdalam,” ungkap Direktur Penyidikan Jam Pidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Jumat (16/04).
Baca juga: Begini Kronologi Temuan 109 Ton Emas Ilegal yang Berlogo PT Antam
Jam Pidsus Kejagung akan menentukan transaksi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS TK terkait praktik rasuah atau justru unrealized loss yang tidak merupakan kerugian.
Seusai Pemeriksaan transaksi, penyidik akan memutuskan kasus BPJS TK jalan terus atau akan dihentikan penyidikannya.
“Kalau (petunjuk) itu selesai maka akan ada keputusan,” tandas Febrie.
Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Timah, Instagram Crazy Rich Helena Lim Langsung Di-private
Kejagung sebelumnya menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 20 triliun. Tetapi hal ini masih dalam penelusuran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung.
“Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp 20 triliun?,” ujar Direktur Penyidikan Jam Pidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, Jumat (12/2).
Febrie menduga, kerugian keuangan negara dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS TK diduga terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Dia memandang, adanya analisis keuangan yang salah atau dalam faktor kesengajaan.
Baca juga: Kejagung Didorong Ungkap Kasus Pencucian Emas Budi Said
“Nah sekarang saya tanya balik, di mana ada perusahaan-perusahaan yang lain unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu saya ingin dengar itu,” beber Febrie.
Meski demikian, hingga kini Jam Pidsus Kejagung belum membeberkan adanya seorang yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini. Padahal perkara dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah pada tahap penyidikan. hrd
Editor : Redaksi