Polresta Cilacap Tangani Kasus Persetubuhan Anak Kandung di Majenang, Pelaku Langsung Ditahan

realita.co
Polresta Cilacap mengamankan pelaku dari amukan massa. (Foto: Humas)

CILACAP (Realita) – Media sosial dihebohkan aksi warga yang menggeruduk sebuah rumah di wilayah Kecamatan Majenang, Cilacap.

Aksi ini dipicu oleh kabar memilukan seorang ayah dilaporkan telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kampung Pule

Polresta Cilacap bergerak cepat merespons laporan tersebut. Melalui Polsek Majenang dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cilacap, penyelidikan langsung dilakukan terhadap kasus kekerasan seksual yang mengguncang publik ini.

Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan kini tengah dilakukan penyidikan intensif.

Baca juga: Diduga Stres Gegara Motornya Ditarik Leasing, Cucu Aniaya Kakek Sendiri

“Kasus ini sedang dalam penanganan Unit PPA. Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara ini. Perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” ujaran Galih.

Ipda Galih juga membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan pada Minggu, 20 Juli 2025. "Benar, tersangka sudah kami tangkap dan tahan sejak tanggal 20 Juli kemarin. Saat ini masih dalam proses penyidikan," tegasnya, Senin (21/7).

Baca juga: Salah Sasaran! Jambret Gelang di Jalan Bromo Malah Dikejar Sampai Tertangkap

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kekerasan seksual, terutama yang terjadi dalam lingkup keluarga.

Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan kepada pihak berwenang. est

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru