Sufmi Dasco Sebut Perpindahan IKN Tertunda Karena Uang, Formappi: Kan, Sejak Awal Karena Uang Toh?

realita.co
Lucius Karus. Foto: Dok tomml

JAKARTA (Realita)- Sejumlah pihak banyak yang menyoroti perpindahan Ibukota Negara ke Kalimantan, pasalnya hingga kini belum juga terealisasi karena disinyalir kekurangan anggaran, seperti halnya, Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, sejak awal rencana pembangunan IKN, dana atau uang menjadi persoalan utama.

"Mungkin, akan tetapi toh jalan saja itu pembangunan bahkan sekarang sudah lebih dari 50%, keseriusan pemerintahan Jokowi diikuti dengan kreatifitas mencari sumber dana, walau kritik atas keputusan menjadikan APBN sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan IKN," ujar Lucius Karus kepada Realita.co, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Pemindahan Ibukota ke IKN Era Jokowi Dikebut, Era Sekarang? Dasco: Persoalan Dana Pengganjal Utama

Lucius Karus ini juga menambahkan, nah kalau sekarang disebutkan oleh Wakil Ketua DPR bahwa terkait perpindahan ASN ke IKN kendalanya adalah soal uang, ya ngga mengherankan sih. Kan sejak awal memang masalahnya uang toh?," tambahnya.

"Nah, kan jadi tanggungjawab pemerintah dan DPR untuk menyiapkan anggaran," terangnya.

"Yang jelas IKN sampai sekarang berhasil terwujud bukan karena negara kita berlimpah dana, tetapi karena ada keinginan, ada semangat, ada visi yang baik terkait IKN," sambungnya.

Menurut Formappi, visi IKN itu yang membuat pembangunan dan rencana perpindahan tetap berjalan sampai dengan saat ini.

"Jadi mesti jelas sih sebenarnya rencana dan kemauan pemerintah sekarang ini soal IKN," bebernya

Apakah IKN masih Prioritas sesuai dengan rancangan awal?

Kalau IKN Prioritas, maka mestinya ada upaya lebih dari pemerintah untuk mencari dana demi memenuhi target yang telah ditetapkan.

Baca juga: KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Sebagai Tersangka, Formappi: Gak Apa-Apa daripada Gak Sama Sekali

Formappi menilai, upaya itu yang nampak ngga begitu terlihat sekarang ini.

"DPR punya tugas pengawasan untuk memastikan rencana pembangunan dan perpindahan ke IKN tidak menyimpang baik dari sisi anggaran maupun target," ucapnya.

Selagi undang-undang DPR punya tugas pengawasan untuk memastikan rencana pembangunan dan perpindahan ke IKN tidak menyimpang baik dari sisi anggaran maupun target.

"Selagi UU IKN tetap ada, artinya tak ada alasan untuk menyerah karena persoalan dana," ucapnya.

Formappi minta pemerintah mempunyai fokus dan visi yang jelas.

Baca juga: Formappi: Semangat Mengusulkan RUU, Tak Berani Mendorong RUU Perampasan Aset

"Itu yang ngga kelihatan jelas, sekarang ini IKN tetap ada, artinya tak ada alasan untuk menyerah karena persoalan dana,"jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengakui, persoalan dana anggaran adalah pengganjal utama realisasi pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta-Kalimamtan.

Ia menyebut, pemerintah telah menyiapkan segala aspek dari mulai, rencana induk, anggaran, hingga payung hukum beruapa undang-undang IKN. Namun, kuncinya hanya uang.

"Masalah perpindahan dan percepatan itu tergantung pada kesiapan anggaran," katanya di Gedung DPR, (21/7).tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru