Diborgol sambil Pakai Rompi Oranye, Wamenaker Noel Menangis 

realita.co
Noel tampak menangis saat disapa wartawan di KPK, Jumat (22/8/2025). Foto: Tom

JAKARTA (Realita)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, alias Noel usai terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Noel ditetapkan sebagai tersangka.

Noel terlihat menangis, usai keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan memakai rompi oranye.

Baca juga: Wamentrans Pastikan Kawasan Transmigrasi Jadi Basis Hilirisasi Industri

Beberapa kali Noel menghapus air mata di bali kacamata yang digunakannya.

Noel mengusap air mata yang menetes di pipinya. Foto: Tom

Noel sempat menyapa beberapa orang di ruang tunggu KPK. Total, ada sebelas orang ditetapkan tersangka usai diperiksa.

Baca juga: Alphard yang Disita dari Noel, Dikembalikan KPK karena Berstatus Sewaan

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan status hukum para tersangka sudah ditetapkan sejak semalam. Sehingga, aturan main 1x24 jam dalam OTT tidak dilanggar.

“Sebelum 1x24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan ya, status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya juga menyita uang dalam OTT ini. Selain itu, ada juga puluhan kendaraan yang lebih dulu diambil KPK.

Baca juga: KPK Buru Anak Noel

OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.mt

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru