JAKARTA (Realita)- Polres Brebes bersama Polda Jawa Tengah ditagih janjinya baik, Keluarga Almarhum, Masyarakat, bahkan berbagai pihak terkait kasus dugaan pembunuhan Rizky Setiawan di Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Orang tua almarhum, Rumisah dan keluarga besarnya meminta polisi segera membongkar misteri kematian anaknya yang jasadnya dibuang di semak - semak pinggir Sungai Cisanggarung, pada Minggu, 13 Oktober 2024 silam, dengan kondisi mengenaskan.
Baca juga: Setahun Kasus Pembunuhan di Brebes Belum Terungkap, Pemerhati Desak Reformasi Polri Jilid 2
"Percuma lapor polisi, 3 hari lagi kami keluarga akan buat tahlil setahun almarhum, sedih banget rasanya," ucap Rumisah kepada Realita.co melalui sambungan seluler, Jum'at (10/10/2025).
Rumisah menambahkan, padahal, kami (keluarga) sudah berusaha ke Jakarta, baik Kompolnas, Komisi III DPR, Presiden tetapi tetap tidak ada hasil," ungkapnya.
Profesionalitas Institusi Polri kali ini dipertaruhkan kesekian kali terlebih dalam menangani kasus pembunuhan terhadap tewasnya Rizky Setiawan. Sudah satu tahun peristiwa pembunuhan ini terjadi, namun hingga saat ini korban dan keluarganya belum mendapatkan keadilan. Para pelaku pembunuhan almarhum hingga kini masih melenggang bebas tanpa proses hukum.
Poengky Indarti selaku Pemerhati Kepolisian dan Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tahun 2016 hingga 2024 mempertanyakan profesionalitas kinerja penyidik Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah dalam menangani kasus pembunuhan pemuda asal Desa Kalibuntu yang meregang nyawa ketika mengikuti karnaval sedekah bumi.
"Seharusnya dalam menangani kasus, apalagi kasus hilangnya nyawa, penyidik mengedepankan profesionalitasnya. Demikian juga para pengawasnya, dalam hal ini Wassidik, Propam, dan Irwasda Polda Jawa Tengah," kata Poengky Indarti.
Baca juga: Ini Fakta Terbaru! Roby Warga Jaktim Viral di Medsos yang LP-nya 'Mandeg' di Polres 3,5 Tahun
Masih jelas keterangan Poengky, jika penyidik kesulitan melakukan lidik sidik, para Pengawasnya seharusnya memonitor. Apakah penyidik perlu dibantu? Ataukah kasusnya perlu diambil alih Polda? Jika dibiarkan mengambang seperti ini, hak keluarga untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan menjadi terkatung-katung," paparnya.
Eks Komisioner Kompolnas ini menyebut, ketidakprofesionalan Polres Brebes yang dibiarkan oleh Polda Jawa Tengah berdampak pada tiadanya efek jera bagi (para) pelaku, sehingga berpotensi (para) pelaku akan melakukan kejahatan lagi pada orang-orang lain.
"Terkatung-katungnya kasus ini juga berdampak pada hilangnya kepercayaan publik, terutama keluarga korban pada Institusi Polri," tegasnya.
Mantan Aktivis HAM ini juga sangat memahami perasaan keluarga korban yang merasa sangat kecewa karena kasus ini stuck selama setahun. Makin lama penanganan kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa, dikhawatirkan makin kaburnya bukti-bukti yang ada. Oleh karena itu kasus ini perlu menjadi perhatian Pimpinan Polri, antara lain Kapolri,Kabareskrim, dan Kapolda agar dapat memerintahkan penyidik segera menuntaskan penanganan kasus ini hingga menangkap dan memproses hukum para pelakunya agar kekecewaan keluarga korban dan publik dapat terobati.
Baca juga: Publik Pertanyakan Penanganan Tewasnya Rizky di Brebes, Kompolnas: Kita Tindaklanjuti
"Hilangnya nyawa Rizky harus dianggap serius oleh Polres Brebes. Saya menganggap salah satu bentuk keberhasilan Reformasi Polri di Brebes adalah jika Polres Brebes berhasil menuntaskan kasus ini segera," ucap Poengky.
Jangan sampai menunggu kasus ini berumur dua tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra kepada Realita.co, (7/4) menjelaskan, secara umum penyidikan pasti terus berjalan. Pihaknya juga akan melakukan seoptimal mungkin penanganan perkara ini agar bisa diselesaikan.(Ang)
Editor : Redaksi