Satpas Colombo Konsisten Berikan Layanan Prima, Masyarakat: Kami Sangat Terbantu

realita.co
Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Colombo Polrestabes Surabaya.

SURABAYA (Realita)- Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Colombo Polrestabes Surabaya terus menggaungkan pelayanan prima dan transparansi untuk mewujudkan kepuasan masyarakat dan mengurangi aduan.

Terselenggaranya pelayanan prima dalam penerbitan SIM tersebut, merupakan suatu keharusan dan wajib bagi pelayanan publik, khususnya di bidang pengurusan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Diduga Tertipu Rekan Bisnis, Warga Perum Graha Indah Menunggu Kepastian Hukum dari APH

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satpas SIM Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah mengimbau kepada pemohon SIM, baik pengurusan baru maupun perpanjangan agar tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

"Datang langsung saja ke Satpas Colombo, tanyakan ke petugas kami biar mendapat pengarahan tata cara dalam pengurusan SIM dengan benar, jangan bertanya kepada orang yang tidak di kenal, dan kurang bertanggung jawab," kata Tri, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Dua Warga Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Polres Madiun Kota, Klaim Rugi Rp1,25 Miliar

Tak hanya itu, Satpas Colombo saat ini memberikan layanan fotocopy gratis bagi pemohon SIM yang mungkin belum melengkapi persyaratan fotocopy data diri.

"Benar, saat ini kita ada layanan fotocopy gratis bagi pemohon yang belum atau lupa untuk melengkapi persyaratan data diri. Semoga dengan adanya ini pemohon bisa terbantu," ujarnya.

Baca juga: Spesialis Tipu Korban Lewat Aplikasi Kencan Dibekuk Polres Madiun, Kerugian Capai Rp139 Juta

Salah satu pemohon SIM baru, Noviar Terry mengatakan jika ia sangat terbantu saat melakukan kepengurusan SIM di Satpas Colombo.

"Saya sangat berterima kasih ke para petugas Satpas Colombo, ini pengalaman baru saya melakukan pembuatan SIM. Tadi sempat bingung, namun tanpa bertanya langsung di arahkan oleh petugas," tutupnya. Ty

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru