SURABAYA (Realita)– Enam siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margorejo 1 Surabaya mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi susu kemasan yang dibeli dalam program promosi pada Rabu, 29 Oktober 2025. Para siswa mengalami muntah dan diare tak lama setelah meminum produk tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya untuk menelusuri penyebab pasti kejadian tersebut. Pemerintah Kota juga memanggil pihak produsen susu untuk dimintai keterangan dan memastikan keamanan produknya.
Baca juga: Tukang Ojek Tewas Diracun Pasutri Tunawisma, Motor Korban Hilang
“Kemarin siswanya langsung diperiksa. Pihak produsen susunya juga saya mintai pertanggungjawaban, apakah produknya kedaluwarsa atau tidak. Ini akan kami pastikan. Kalau tidak kedaluwarsa, berarti harus dicari keracunannya karena apa,” kata Eri Cahyadi, Kamis, 30 Oktober 2025.
Eri memastikan seluruh siswa yang sempat mengalami gejala keracunan telah mendapat penanganan medis di puskesmas setempat. “Kondisinya sudah baik dan sudah pulang semua siswanya. Tidak ada yang sampai harus dirawat inap,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gejala yang dialami para siswa menunjukkan indikasi keracunan makanan atau minuman. Pemerintah Kota akan memeriksa seluruh makanan dan minuman yang dikonsumsi siswa pada hari kejadian, termasuk produk susu yang dijual dalam promosi tersebut.
Baca juga: Puluhan Warga Turi Lamongan Diduga Keracunan Usai Santap Berkatan Tahlil
“Semua minum susu itu, tapi kok hanya enam orang yang keracunan. Jadi kami akan lakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Eri.
Dinkes Kota Surabaya kini sedang mengumpulkan sampel susu untuk diuji laboratorium. Pemerintah juga akan menunggu hasil klarifikasi resmi dari pihak produsen dan laporan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.
Baca juga: Empat Mayat Satu Keluarga Ditemukan di Marelan, Diduga Keracunan Genset
“Setelah diketahui penyebab pastinya, akan ada keterangan resmi baik dari pihak produsen maupun dari Dispendik,” ujar Eri.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya, mengingat produk susu tersebut diperoleh melalui promosi yang menyasar anak-anak sekolah. Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi atau keamanan produk.yudhi
Editor : Redaksi