MADIUN (Realita) - Permasalahan yang dihadapi para pedagang pasar tradisional di Kota Madiun mendapat perhatian serius dari Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pusat.
Ngadiran, salah satu anggota Dewan Pembina APPSI, turun langsung ke lapangan untuk melakukan klarifikasi sekaligus menyerap aspirasi para pedagang.
Baca juga: Pedagang di Lamongan Mengaku Ekonomi Lebih Sulit Dibanding saat Pandemi
“Saya datang langsung karena sudah menerima laporan dan membaca berbagai pemberitaan. Ada yang berpihak kepada pedagang, ada juga yang berpihak kepada pemerintah. Jadi saya ingin melihat dan mendengar langsung agar tahu duduk persoalannya,” ujar Ngadiran saat berkunjung ke Pasar Sleko Kota Madiun, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, ia juga telah berkeliling menemui sejumlah pedagang di Pasar Besar Madiun dan Pasar Sleko. Dari hasil kunjungannya, ia menilai keluhan para pedagang di Madiun hampir serupa dengan yang terjadi di banyak daerah lain.
“Masalah yang muncul umumnya sama, mulai dari kondisi pasar yang sedang lesu, beban retribusi yang dirasa berat, hingga adanya ancaman penutupan atau penyegelan kios bagi pedagang yang menunggak,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ngadiran menegaskan, pemerintah daerah seharusnya tidak mengambil langkah penutupan tempat usaha sebagai solusi. Menurutnya, kebijakan tersebut justru memperburuk keadaan dan berpotensi menambah angka pengangguran.
“Apa pun masalahnya, jangan sampai pejabat di daerah menutup tempat usaha. Itu sama saja dengan menambah pengangguran baru,” jelaasnya.
Baca juga: Pembangunan Mangkrak dan Ditangani Kejaksaan, Nasib Pedagang SKS Tak Jelas
Ngadiran juga menilai bahwa penyelesaian persoalan pedagang pasar tidak cukup hanya berlandaskan peraturan semata. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pedagang dalam proses penyusunan kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka.
“Peraturan itu harus dilihat dulu, baik menurut siapa? Pedagang hanya ingin diperlakukan adil. Kalau mereka mengalami kesulitan, seharusnya diajak duduk bersama untuk mencari solusi, bukan dihukum dengan penyegelan,” tambahnya.
Selain itu, Ngadiran juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi pedagang pasar tradisional saat ini tengah tertekan oleh berbagai tantangan, termasuk persaingan perdagangan daring (online) dan jeratan pinjaman online (pinjol). Karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah daerah sebaiknya tidak menambah beban mereka.
“Nasib pedagang tidak sedang baik-baik saja. Saya mendukung upaya perbaikan, tetapi jangan sampai kebijakan yang dibuat justru memiskinkan rakyat,” tegasnya.
Baca juga: Pedagang Demo di Depan Kantor DPRD Kotabaru
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, APPSI berencana menjembatani komunikasi antara pedagang dan pemerintah daerah setempat. Harapannya, persoalan yang kini muncul dapat segera terselesaikan secara adil dan konstruktif.
“Mari kita bantu rakyat dan pedagang. Kami dari APPSI siap membantu. Tapi kalau niat baik ini tidak ditanggapi, saya akan laporkan kepada Pak Prabowo selaku Ketua Dewan Pembina APPSI. Kalau perlu, saya bisa kerahkan massa,” tegas Ngadiran dengan nada serius.
Selain meninjau langsung ke lapangan, Ngadiran juga mengadakan pertemuan dengan pengurus APPSI Kota Madiun dan perwakilan paguyuban pedagang pasar. Dialog berlangsung pada Senin malam (4/11/2025) di kediaman salah satu pedagang pasar di Kota Madiun. Pertemuan tersebut membahas berbagai keluhan serta mencari langkah bersama untuk memperjuangkan hak dan kepentingan para pedagang pasar tradisional.yat
Editor : Redaksi