BOGOTA (Realita)- Putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro (39), didakwa atas enam tuduhan terkait korupsi.
Perbuatan itu diduga dilakukan Nicolas selama masa jabatannya sebagai anggota parlemen.
Baca juga: Ekstasi Gunawangsa, Saksi Akui Kepemilikan Barang Bukti
Dilansir AFP, Selasa (11/11/2025), sidang dakwaan itu digelar pada Senin (10/11) waktu setempat.
Baca juga: Bisnis Sabu dari Dalam Rutan, Terdakwa Sakur Raup Rp700 Juta
Nicolas diduga menambah pundi kekayaan secara illegal hingga melakukan pencucian uang.
Ia diduga menerima uang dari seorang mantan pengedar nark*ba selama kampanye presidensial ayahnya pada tahun 2022.
Baca juga: Kurir Sabu dan Ekstasi Jaringan Lintas Pulau Dituntut Hukuman Mati
Putra tertua presiden sayap kiri pertama Kolombia ini ditangkap pada pertengahan 2023, tetapi diizinkan untuk membela diri dengan pembebasan bersyarat.iva
Editor : Redaksi