BOGOTA (Realita)- Putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro (39), didakwa atas enam tuduhan terkait korupsi.
Perbuatan itu diduga dilakukan Nicolas selama masa jabatannya sebagai anggota parlemen.
Baca juga: Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap Polisi
Dilansir AFP, Selasa (11/11/2025), sidang dakwaan itu digelar pada Senin (10/11) waktu setempat.
Baca juga: Minta Pasal Pengguna, Syahfril Dituntut Empat Tahun dalam Kasus 200 Gram Sabu
Nicolas diduga menambah pundi kekayaan secara illegal hingga melakukan pencucian uang.
Ia diduga menerima uang dari seorang mantan pengedar nark*ba selama kampanye presidensial ayahnya pada tahun 2022.
Baca juga: Satnarkoba Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 300 Gram dan Dua Tersangka
Putra tertua presiden sayap kiri pertama Kolombia ini ditangkap pada pertengahan 2023, tetapi diizinkan untuk membela diri dengan pembebasan bersyarat.iva
Editor : Redaksi