BOGOTA (Realita)- Putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro (39), didakwa atas enam tuduhan terkait korupsi.
Perbuatan itu diduga dilakukan Nicolas selama masa jabatannya sebagai anggota parlemen.
Baca juga: Jaksa Tuntut 7 Tahun Penjara WN Belanda Kitty Van Riemsdijk Pemilik Kokain
Dilansir AFP, Selasa (11/11/2025), sidang dakwaan itu digelar pada Senin (10/11) waktu setempat.
Baca juga: Kurir Sabu Antar Pulau Ricky Eka Dihukum Seumur Hidup, Wirayaksa 15 Tahun Penjara
Nicolas diduga menambah pundi kekayaan secara illegal hingga melakukan pencucian uang.
Ia diduga menerima uang dari seorang mantan pengedar nark*ba selama kampanye presidensial ayahnya pada tahun 2022.
Baca juga: Dicky Reza Napi Lapas Pamekasan Didakwa Kendalikan Perdagangan Sabu dari Balik Penjara
Putra tertua presiden sayap kiri pertama Kolombia ini ditangkap pada pertengahan 2023, tetapi diizinkan untuk membela diri dengan pembebasan bersyarat.iva
Editor : Redaksi