GRESIK (Realita) - Seorang perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik, melaporkan suaminya berinisial A yang diduga menjalin hubungan gelap dengan rekan kerja sendiri inisial U, yang sama-sama bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
Kepala Dispendukcapil Gresik, M Hari Syawaludin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait persoalan tersebut, melalui surat resmi maupun pertemuan langsung. Ia juga membenarkan jika A dan U bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia pimpin.
Baca juga: Dugaan Pungli Berkedok Penjualan Buku Tulis di SD Gresik Disorot, Wali Murid Pasang Spanduk Protes
“Iya benar, ada ASN perempuan yang mengadu ke kami. Suaminya yang bekerja di sini diduga selingkuh dengan rekan kerjanya sendiri,” ungkap Hari kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
“Saya sangat prihatin. Apalagi keduanya sudah berkeluarga dan punya anak,” ujarnya.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Ketua DPRD Gresik Berlanjut, Badan Kehormatan Nyatakan Laporan PiAR Lengkap
Menurut Hari, setelah laporan masuk, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal. Namun hasilnya belum diteruskan ke Inspektorat maupun BKPSDM karena proses pendalaman masih berlangsung.
“Kasusnya masih kami dalami. Kami sudah koordinasi dan konsultasi terkait penanganannya. Jika pemeriksaan internal selesai, kami laporkan ke pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM,” tegas Hari.
Hingga berita ini diturunkan, baik A maupun U belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, dinamika internal Dispendukcapil disebut terus memanas menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Reporter : M. Yusuf Al Ghoni
Editor : Redaksi