Korupsi Bansos, Kejaksaan Geledah Kantor Dinsos-P3A Ponorogo, Dokumen dan CPU Terkait Disita

realita.co
Penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo saat mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di Kantor Dinsos-P3A Ponorogo terkait dugaan korupsi Bansos 2023-2024.

PONOROGO (Realita)- Usai resmi melakukan penyidikan dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2023-2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo langsung melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Ponorogo, Selasa (16/12/2025).

Dari pantauan dilapangan, rombongan penyidik Kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kajari Ponorogo Zulmar Adhy Surya datang sekitar pukul 14.00 siang, langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kantor yang ada di Jalan Gondo Suli Nomor 35 Kelurahan Nologaten Kecamatan Ponorogo tersebut. Tercatat, tiga ruangan bidang Dinsos-P3A di obok-obok penyidik Adhiyaksa. Diantaranya, ruang Bidang Fakmis dan Pemberdayaan Sosial dan Bidang Linjamsos.

Baca juga: Diduga Terlibat, Kejaksaan Ponorogo Dalami Peran Eks Kades Dalam Kasus Toni

Kajari Ponorogo Zulmar Adhy Surya mengatakan penggeledahan di Kantor Dinsos-P3A ini untuk mengamankan sejumlah dokumen dan bukti terkait kasus dugaan korupsi Bansos tersebut.

Baca juga: Buron 8 Bulan, Lete Tersangka Kasus KUR Fiktif BRI Ponorogo Ditangkap, Dibekuk di Jalan

" Kami melakukan penggeledahan kemudian menyita beberapa dokumen-dokumen terkait untuk mendukung proses daripada penyidikan terkait dengan bansos tersebut," ujarnya.

Zulmar mengungkapkan, ada 3 box dokumen dan sejumlah bendelan dokumen serta dua CPU berhasil disita penyidik dari proses penggeledahan yang dilakukan selama satu jam tersebut.

Baca juga: Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, Eks Kepala Sekolah Divonis 12 Tahun Penjara

" Untuk update-nya nanti akan kami sampaikan selanjutnya," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru