MALANG (Realita)- Pengurus DPC PERADI Kabupaten Malang gelar tasyakuran serta pembagian SK kepengurusan. Bertempat dirumah makan Warung Luwe Karangploso, Sabtu (17/4/2021).
Agenda kali ini perkenalan para pengurus baru dan juga sekaligus buka bersama dengan para tamu undangan. Hadir pula para pengurus, advokat senior, tamu undangan dan beberapa perwakilan dari LBH Malang.
Baca juga: Tak Mengacu Mandat DPP, RAC Ikadin Surabaya Ilegal
Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang, Agustian Anggi Siagihan, S.H dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan jangka pendek berupa konsolidasi internal serta pengenalan kepada Forkopimda terkait mulai Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan.
“Kami setelah hari Raya akan melaksanakan rapat kerja cabang. Salah satunya membahas program kerja untuk satu tahun ke depan atau bahkan sampai akhir kepengurusan, yang tak kalah pentingnya koordinasi dengan Forkopimda, mengingat potensi Kabupaten Malang cukup besar dengan 33 Kecamatan", tuturnya.
Baca juga: Usman Effendi Siap Pimpin IKADIN Untuk Menuju Organisasi Modern
Ketua LBH Malang Andi Rachmanto, S.H ketua LBH Malang mengucapkan selamat serta mengapresiasi atas terbentuknya DPC PERADI Kabupaten Malang.
"Kami atas nama LBH Malang mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas terbentuknya kepengurusan DPC PERADI Kabupaten Malang sebagai wujud pemekaran kepengurusan PERADI RBA, semoga nantinya selalu menjunjung tinggi integritas serta solid dan mengayomi seluruh anggotanya,"terangnya.
Baca juga: Peradi Minta Perbup Lamongan tentang Biaya Persiapan PTSL Dicabut
Sementara itu, Sekretaris Jendral DPN PERADI RBA, Imam Hidayat, S.H., M.H menjelaskan, dengan adanya DPC Peradi RBA Kabupaten Malang diharapkan dapat mewadahi seluruh aktifitas beracara di Kabupaten Malang.
“Dengan adanya DPC PERADI RBA Kabupaten Malang merupakan hal yang luar biasa, mudah-mudahan bisa memiliki nilai lebih dari DPC Peradi lainnya,"pungkasnya.ton
Editor : Redaksi