Kepala Disperkim Kota Batu Tegaskan Perda PSU Capai Tahap Penyempurnaan

realita.co

BATU (Realita)- Raperda PSU yang sedang digarap oleh Tim Pansus III DPRD Kota Batu, saat ini sudah mencapai tahap penyelarasan hasil Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang penyediaan,   Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas. 

Guna penyempurnaan materi, untuk tahapan berikutnya sampai dengan pengesahan Perda yang dimaksud. Pernyataan ini disampaikan Kepala Disperkim Kota Batu. Saat di hubungi awak media. Selasa (13/1/2026) 

Baca juga: Keluarga Besar Divif 2 Kostrad Sambut Panglima Baru

Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, Drs. Arief As Siddiq, M.H., menjelaskan, untuk ranperda PSU kota batu tentang perubahan Perda PSU sebelumnya merupakan penyempurnaan regulasi yang sudah ada, guna meningkatkan layanan sektor perumahan serta penyediaan PSU oleh pengembang perumahan. 

Baca juga: Kadis Diskumperindag Kota Batu Sambatan Kepada Wakil Menteri UMKM RI

" Harapan kita Perda ini menjadi payung hukum dalam pelayanan usaha sektor perumahan yang tertib, aman dan berlegalitas," harap Arief As Siddiq. 

Lebih lanjut, Arief As Siddiq menyampaikan, berdasarkan Perda ini SKPD terkait dan disperkim secara aktif akan melakukan supervisi dan pembinaan kepada pelaku usaha sektor perumahan untuk taat dan tertib mengikuti ketentuan berlaku antara lain pelaksanaan prosedur perijinan berusaha. 

Baca juga: Kolaborasi Harmonis Pemkot Batu Bersama PHRI Sajikan Kuliner Bintang Lima Harga Kaki Lima

" Disamping dukungan dan pendampingan pengurusan perijinan, kita juga membantu promosi perumahan di kota batu yang legal dan berijin kepada stakeholders secara luas," pungkasnya. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru