SUMENEP (Realita) – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai sebagai kemunduran dalam perjalanan demokrasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan, menegaskan mekanisme tersebut berisiko menggerus hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung.
Baca juga: PDI Perjuangan Depok Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Pandangan itu disampaikan Hosnan dalam Diskusi Publik bertajuk “Pilkada Lewat DPRD: Solusi atau Kemunduran Demokrasi” yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep, di Hall Hotel Kaberaz, Rabu (21/1/2026).
Menurut Hosnan, Pilkada langsung merupakan instrumen utama dalam menjaga kedaulatan rakyat. Ia menilai, jika proses pemilihan dikembalikan ke DPRD, partisipasi publik akan semakin terbatas.
“Bagi saya, Pilkada tidak langsung adalah bentuk nyata kemunduran demokrasi. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri bisa tereduksi,” ujarnya.
Hosnan menegaskan, PDI Perjuangan konsisten menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Sikap tersebut, kata dia, menjadi dasar partainya menolak wacana Pilkada tidak langsung.
“PDI Perjuangan sejak awal berdiri sebagai partai wong cilik. Menjaga kedaulatan rakyat adalah prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia juga menyinggung dinamika sosial yang kerap muncul saat Pilkada berlangsung. Menurut Hosnan, perbedaan pilihan dan gesekan di masyarakat merupakan bagian wajar dari proses demokrasi.
“Dinamika dalam Pilkada itu lumrah. Justru menunjukkan masyarakat semakin cerdas dalam menilai figur pemimpin,” katanya.
Dengan meningkatnya kesadaran politik publik, Hosnan mempertanyakan urgensi mengembalikan Pilkada ke sistem tidak langsung. Ia menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan perkembangan demokrasi saat ini.
“Ketika masyarakat makin cerdas, apakah tepat jika hak mereka untuk memilih pemimpinnya justru ditarik kembali?” tandasnya.
Diskusi publik tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa. (haz)
Editor : Redaksi