LAMONGAN (Realita) - Pemrakarsa Pembangunan Komplek Makam Sunan Mayang Madu, Rudi Hariono, menegaskan sejarah Sunan Drajad dan Sunan Mayang Madu merupakan Tokoh yang berbeda.
Hal itu disampaikan untuk menanggapi Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Lamongan, yang menganggap pencantuman nama dua Tokoh tersebut sama.
"Kami meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Lamongan atas pencantuman nama kedua Tokoh tersebut, yang seolah olah dianggap tokoh yang sama dengan Sunan Drajat, dan kami menyampaikan keberatan atas hal itu," kata pria yang memprakarsai pembangunan komplek makam Sunan Mayang Madu dan ketua Jama'ah Istighosah Tahlil Ahlusunah wal Jamaah tersebut, Rabu (28/1/2026).
Rudi menjelaskan berdasarkan fakta yang ada, perbedaan Tokoh Sunan Drajat dengan Sunan Mayang Madu dilihat dari tempat pemakamannya dan folklor rakyat setempat.
"Makam Sunan Mayang madu berada di Belakang Masjid Jellag, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Sedangkan Makam Sunan Drajad komplek pemakamannya berada di Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan," jelasnya.
Perlu di ketahui, masih menurut Rudi, bahwa Jellag adalah nama perdikan yang diberikan oleh Raden Fatah selaku sultan Demak kepada penguasa setempat dan kepada penguasa tersebut diberikan Anugerah Gelar Sunan Mayang Madu.
"Pemberian wilayah perdikan Jellag dan anugrah Gelar Sunan kepada Mbah Mayang Madu tersebut sebagai wujud pengakuan dan penghargaan Raden Fatah saat awal menjabat sebagai sultan Demak atas jasa besar yang sudah dilakukan oleh Mbah Mayang madu, bukan Sunan Drajat. Saat ini nama perdikan jellag tersebut diabadikan menjadi nama masjid di desa Banjarwati, tempat Sunan Mayang Madu di makamkan," paparnya.
Atas dasar itu, dirinya menyampaikan keberatan kepada Disbudorapar Lamongan dan meminta untuk memberikan klarifikasi.
"Kami berharap kepada Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan untuk segera melakukan klarifikasi resmi atas penggabungan dalam pencantuman nama tersebut. Karena saat ini pembelokan sejarah tersebut sangat masip. Lalu segera melakukan perbaikan pada seluruh media publikasi, papan informasi, dan dokumen resmi yang mencantumkan perbedaan nama kedua Tokoh tersebut, dan segera melakukan penelitian ilmiah tentang sunan Drajat dan *siapa Sunan Mayang Madu, serta menetapkan kawasan JELAG dan makam sunan Mayang madu sebagaisitus cagar budaya Nasional," tandasnya.
Reporter : Defit Budiamsyah
Editor : Redaksi