743 Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

realita.co
Penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 743 mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang.

MALANG (Realita) - Sebanyak 743 mahasiswa Universitas Merdeka Malang yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Bukti perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan mahasiswa di acara pembukaan KKN Reguler Semester Ganjil Universitas Merdeka Malang 2025/2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading menyampaikan apresiasi pada Universitas Merdeka Malang yang peduli  perlindungan jaminan sosial mahasiswa selama masa KKN berlangsung.

Baca juga: Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Bagi-bagi Takjil

Zulkarnain mengatakan, tujuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa KKN ini, bila terjadi resiko kecelakaan yang terkait dengan kegiatan KKN, maka mahasiswa tersebut akan mendapatkan manfaat berupa pengobatan dan perawatan hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis, sehingga tidak perlu khawatir akan biayanya. 

Manfaat yang lain, yakni Jaminan Kematian, yang apabila terjadi resiko kematian maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejaksaan Negeri Surabaya

Zulkarnain mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, mahasiswa KKN akan kerja keras bebas cemas.

"Kami berharap langkah Universitas Merdeka Malang menjadi contoh bagi universitas maupun lembaga pendidikan lain agar mahasiswa yang melaksanakan KKN ataupun magang juga didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," ucap Zulkarnaen.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gelar Employee Volunteering, Berbagi Takjil Kepada Peserta dan Masyarakat

"Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi kebutuhan yang harus diikuti. Bukan hanya dari sisi manfaatnya kalau terjadi resiko, tetapi lebih memberikan ketenangan kepada mahasiswa KKN atau magang dalam melaksanakan kegiatan di luar kampus atau pengabdian kepada masyarakat," pungkasnya. gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru