JAKARTA (Realita)- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan terduga 105 pelaku tawuran selama Operasi Pekat Jaya 2026.
Dalam keterangan resminya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin menjelaskan, bahwa dalam operasi yang berlangsung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026 sebanyak 27 laporan yang diterbitkan.
Baca juga: Buntut Pemerasan Penonton DWP 2024, 34 Personel Polda Metro Jaya Dimutasi
"Total 27 laporan polisi yang diterbitkan pada periode operasi ini. Enam laporan ditangani langsung Polda Metro Jaya dan 21 lainnya ditangani Polres jajaran," ujar Imanuddin dalam konferensi persnya, Rabu (4/2/2025).
Dirinya juga merinci, jajarannya telah mengamankan 105 orang. 14 orang diamankan oleh Tim Polda Metro Jaya, kemudian 91 orang diamankan oleh tim yang dibentuk di Polres-Polres yang berada di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya," tambahnya.
Baca juga: Lima Oknum Anggota Polres Metro Depok Digerebek Nyabu, Kompolnas: Atasan Harus Bertanggung Jawab
Imanuddin juga menegaskan, 55 orang diantaranya hanya menjalani pembinaan. Sedangkan, 50 orang ditetapkan sebagai tersangka sesuai peran dan perbuatannya masing-masing.
Jebolan Akpol 2002 ini mengungkapkan sembilan tersangka ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. 41 lainnya masih diproses di tingkat Polres.
Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2024
"Dari 50 orang, 9 orang yang terdiri dari dua orang anak bermasalah dengan hukum dan 7 orang dewasa, ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Kemudian 41 orang, yang terdiri dari 29 ABH dan 12 orang dewasa, ditangani oleh Polres-Polres di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelasnya.(Ang)
Editor : Redaksi