JAKARTA (Realita)- Adies Kadir resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Acara pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/2) pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bisa Dihukum Mati
Prosesi pelantikan dimulai dengan berkumandangnya lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Adies di hadapan Presiden.
Dalam sumpahnya, ia menyatakan komitmen untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Kinerja Polri dan Kejagung: Silahkan Saling Bongkar!
Adies Kadir terpilih sebagai Hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.
Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD mengaku terkejut atas pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI yang menggantikan Inosentius Samsul.
Baca juga: Mahfud Sebut Kasus Ijazah akan Gugur jika Jokowi Tak Hadir Sidang
Padahal, Komisi III DPR RI sebelumnya telah menetapkan Inosentius Samsul untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang pensiun pada Februari 2026.
“Tercengang saya,” kata Mahfud.beb
Editor : Redaksi