SURABAYA (Realita)— Penanganan dugaan penyimpangan proyek pembangunan jembatan bambu di kawasan Ekowisata Mangrove Wonorejo, Rungkut, Surabaya, belum menunjukkan kejelasan. Hampir lima tahun setelah proyek tersebut bergulir, tindak lanjut penanganannya tak lagi terdengar.
Proyek milik Pemerintah Kota Surabaya itu menyedot anggaran sekitar Rp 1,2 miliar. Pada 2021, Kejaksaan sempat dikabarkan memanggil sejumlah pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Judol, Harianto alias Fufuk Wong Dituntut Satu Tahun Penjara
Kepala DKPP Surabaya saat itu, Herlambang, membenarkan adanya pemanggilan oleh kejaksaan. “Ya kejaksaan sudah turun,” ujar Herlambang pada 2021. Ia mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai proyek jembatan bambu yang mangkrak.
Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan mengenai perkembangan penanganan dugaan penyimpangan proyek tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana, belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Baca juga: Usai KDRT, Terdakwa Tantang Mertua Lapor Polisi dan Usir Istri
Proyek jembatan bambu Wonorejo diinisiasi pada Desember 2018, saat Tri Rismaharini menjabat Wali Kota Surabaya. Jembatan sepanjang sekitar 600 meter dengan tinggi kurang lebih 12 meter itu dibangun menggunakan bambu betung sebagai material utama. Fungsinya untuk menghubungkan Mangrove Information Center dengan jalur jogging track di kawasan ekowisata tersebut.
Herlambang menjelaskan, persoalan proyek bermula ketika kontraktor pelaksana, CV Mutiara Hitam, tidak melanjutkan pekerjaan. “Kami juga tidak mengetahui kendala di lapangan karena pihak rekanan tidak melanjutkan pengerjaan,” kata dia saat itu.
Baca juga: JConnect Ramadan Vaganza 2026 Hadirkan Pengalaman Baru: Balon Udara Pertama di Surabaya
Ia menyebut proyek tersebut telah diaudit oleh Inspektorat Kota Surabaya. Berdasarkan hasil audit, pihak rekanan mengembalikan dana sekitar Rp 370 juta karena sebagian pekerjaan fisik telah dilaksanakan.yudhi
Editor : Redaksi