SURABAYA- Komisi III DPR RI akan menambahkan anggaran pidana khusus (Pidsus) korupsi di Korps Adyaksa. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Senin (11/10/2021).
Adies Kadir mengatakan anggaran untuk Pidsus yang sebelumnya hanya Rp 100 juta untuk satu perkara akan dinaikan menjadi Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja Kejaksaan.
Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Rekayasa KUR Bank BNI Jember, Kerugian Negara Rp41,48 Miliar
"kami akan lipatkan dua kali dari dulu. Sebelumnya, Rp 100 juta setahun kami tingkatkan Rp 200 juta atau Rp 300 juta pertahunnya. Insyaallah secepatnya," ujar Adies kepada wartawan.
Baca juga: Komisi VIII DPR RI Kunker ke Pangudi Luhur Bekasi, Soroti Penyaluran Bansos dan DTSEN
Menurut Adies, meski selama ini anggaran Pidsus tergolong rendah, namun hal itu tidak mempengaruhi kinerja. Ia kemudian menyebut sejumlah kasus korupsi yang banyak diungkap olek kejaksaan.
Baca juga: Kejari Tanjung Perak Dalami Dugaan Pungutan Sertifikasi Dosen, Rektor UINSA Diperiksa
"Tapi dengan anggaran yang minim, kinerja dari teman-teman Kejaksaan Negeri di Jatim tidak menyurutkan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penuntutan-penuntutan yang dilakukan banyaknya perkara yang diungkap terkait dengan kasus korupsi di Jatim," tandas Adies.ys
Editor : Arif Ardliyanto