JAKARTA - Artis Tamara Bleszynski diduga mengalami kerugian bisnis yang besarnya mencapai belasan miliar rupiah. Akibatnya, Tamara mengaku sudah menderita selama belasan tahun.
"Saya sudah belasan tahun menderita. Saya sedih sekali. Saya tidak ada jalan lain kecuali menanyakan kepada negara," ujar Tamara saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Agenda Sidang Pembelaan Terdakwa AH di PN Timur, PH Korban: Jangan Giring Opini!
Tamara mengungkapkan perasaannya dengan suara yang bergetar. Adapun matanya tampak berkaca-kaca.
Lebih lanjut, Tamara menjelaskan dirinya tidak tahu harus berbuat apa. Tamara hanya mengharapkan keadilan berpihak kepada dirinya.
Sementara itu, pengacara Tamara, Djohansyah, menjelaskan pihaknya berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan bisnis. Djohansyah mengatakan polisi meminta Tamara melengkapi dokumen lain.
Baca juga: Polisi Beberkan Pola Aksi Sindikat Pencuri Emas Lintas Negara
"Iya tadi kita habis diskusi dengan penyidik dari Bareskrim untuk adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak lain kepada Tamara Bleszynski. Pihak dari penyidik masih membantu untuk meminta kami memenuhi beberapa dokumen-dokumen terkait," kata Djohansyah.
Hanya, Djohansyah mengungkapkan polisi belum menerima laporan Tamara. Namun, dia berharap polisi bisa menerima laporan tersebut demi keadilan Tamara.
Baca juga: JPU Tuntut Terdakwa AH 42 Bulan Terkait Dugaan Tipu Gelap Pelepasan Hak Tanah Tanudibroto
"Masih kita lengkapi semua. Akan disampaikan setelah bikin LP. Laporan belum diterima, kita masih harus penuhi. Mudah-mudahan Tamara bisa dapat keadilan," imbuhnya.
Diketahui, Tamara Bleszynski datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 13.03 WIB. Tamara yang didampingi 2 pria itu keluar pada pukul 17.29 WIB.ik
Editor : Redaksi