Awasi Program MBG, Pemkot Kediri Gandeng Lintas Sektor dan Kejaksaan

realita.co
Pemerintah Kota Kediri memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui rapat evaluasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Bappeda, Senin (30/3). Foto: Diskominfo

KEDIRI (Realita) - Pemerintah Kota Kediri memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui rapat evaluasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Bappeda, Senin (30/3).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan bebas penyimpangan.

Baca juga: Festival Musik Patrol Kota Kediri: Lestarikan Tradisi, Bidik Status Ikon Lebaran Tahunan

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari kelengkapan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perbedaan data penerima manfaat, hingga penyeragaman jadwal distribusi di satuan pendidikan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada kualitas pangan, pengelolaan limbah, serta optimalisasi kanal pengaduan masyarakat melalui website LENTERA.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan program MBG. Salah satunya melalui pembangunan SPPG baru di tiga titik, yakni Kelurahan Lirboyo, Singonegaran, dan Tosaren. Ia juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang telah terjalin. “Kami berterima kasih atas kerja sama lintas sektor sehingga berbagai permasalahan dalam pelaksanaan MBG di Kota Kediri dapat diselesaikan secara bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Kediri, Ian, mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan. Kolaborasi ini difokuskan pada pengamanan anggaran agar bebas penyimpangan, peningkatan kualitas program, serta memastikan ketepatan sasaran penerima. Ia juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait anggaran MBG.

Baca juga: Cek Bulog hingga LPG, Wali Kota Kediri: Stok Melimpah, Harga Stabil, Jangan Panic Buying

“Perlu kami sampaikan bahwa biaya bahan baku per ompreng untuk porsi kecil (anak-anak) Rp8.000 serta porsi besar (dewasa) Rp10.000, jadi bukan Rp15.000,” tegasnya.

Dari sisi teknis, Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 44 dari total 51 SPPG telah mengantongi SLHS. Sisanya masih dalam proses inspeksi kesehatan lingkungan, baik yang sudah dijadwalkan maupun yang belum mengajukan. Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UMTK juga tengah menyiapkan pelatihan penjamahan makanan guna meningkatkan kualitas layanan pada tahun ini.

Adapun terkait data penerima, Dinas Kominfo menyebut pembaruan terus dilakukan berbasis data kader di tingkat kelurahan. Namun, sinkronisasi data antarinstansi, khususnya dengan DP3AP2KB, masih menjadi perhatian untuk meningkatkan akurasi penerima manfaat.

Baca juga: Belajar Melinting Rokok, 42 Ribu Batang Hasil Pelatihan Buruh di Kota Kediri Justru Dimusnahkan

Pengawasan kualitas bahan pangan juga menunjukkan hasil positif. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memastikan tidak ditemukan kandungan berbahaya dalam bahan baku yang diperiksa pada Februari lalu. Sementara itu, DLHKP terus memantau pengelolaan limbah SPPG dan akan menggencarkan sosialisasi guna meminimalkan dampak lingkungan.

Melibatkan berbagai instansi, mulai dari OPD, aparat penegak hukum, hingga unsur TNI-Polri, rapat ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Kediri dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas program MBG. Diharapkan, langkah kolaboratif ini mampu memastikan program berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.nia

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru