Banyak Jabatan Kadis di Ponorogo Kosong, BKPSDM Ungkap Alasan Percepatan Pengisian Sekda

realita.co
Gedung Kridha Praja Pemkab Ponorogo. 

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya angkat bicara terkait percepatan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pasca penahanan Agus Pramono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengungkapkan bahwa percepatan pengisian jabatan Sekda, yang kini telah memasuki tahap tiga besar, dilakukan karena Pemkab Ponorogo tengah mengalami krisis pejabat definitif di tingkat Kepala Dinas (Kadis).

Baca juga: Imam Gugur, 3 Besar Calon Sekda Ponorogo Tunggu Intruksi Pelantikan 


Tercatat, sedikitnya ada tujuh jabatan Kadis yang saat ini kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Jabatan tersebut meliputi:

• Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
• Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A)
• Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
• Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip)
• Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
• Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda/Baperida)
• Kepala BKPSDM
• Sekretaris Daerah (Sekda)

Selain itu, pada tahun ini terdapat tiga jabatan setingkat Kadis yang juga akan kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun, yaitu Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Staf Ahli, serta Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan).


“Salah satu alasan mengapa seleksi Sekda didahulukan dan dilakukan secara maraton adalah untuk mengakomodasi kebutuhan Pemerintah Daerah agar jabatan-jabatan kosong tersebut segera terisi. Ini menjadi momentum kami,” ujar Plt. Kepala BKPSDM Ponorogo, Suko Widodo, Senin (30/3/2024).

Baca juga: Terapkan Perda PKL, DPRD Ponorogo Minta Satpol-PP Lakukan Penertiban Pedagang di Zona Merah


Suko menjelaskan bahwa adanya Sekda definitif menjadi kunci bagi Pemkab untuk mengisi lowongan jabatan Eselon II. Selain sebagai pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekda memiliki fungsi strategis sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Ketua Panitia Seleksi (Pansel) dalam proses lelang jabatan.


“Dengan adanya Sekda definitif, beliau nantinya akan menjadi Ketua Pansel untuk pengisian jabatan Eselon II yang kosong,” tambahnya.


Meski demikian, sebelum membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk tujuh jabatan Kadis tersebut, tugas pertama Sekda definitif bersama Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, adalah melakukan rotasi atau mutasi jabatan. Mengingat jabatan strategis dalam Baperjakat, posisi Kepala BKPSDM pun idealnya harus segera diisi oleh pejabat definitif.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkab Ponorogo Belum Atur Larangan Oprasional THM


“Ini merupakan hak prerogatif Bupati. Kami akan mengadakan rolling terlebih dahulu, baru kemudian menentukan dinas mana yang harus dilelang. Biasanya tahapannya seperti itu,” pungkas Suko.


Diketahui sebelumnya, saat ini proses lelang jabatan Sekda Ponorogo telah memasuki babak tiga besar. Mereka yakni, Agus Sugiharto yang menjabat Plt Sekda dan Kepala BPPKAD, Masun yang menjabat Kepala Pelaksana BPBD dan Plt Kepala Dinsos, serta Henry Indrawardhana Kepala DPPKB. Ketiga calon Sekda difinitif ini sendiri masih menunggu intruksi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Yang nantinya akan dilantik sendiri oleh Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru