LAMONGAN (Realita)- Heny Amalia, seorang perawat di ruang Instalasi Bedah Sentral (IBS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngimbang, Kabupaten Lamongan, menyesalkan sikap atasannya, salah satu pejabat administrator di rumah sakit tersebut.
Kekecewaan itu muncul setelah ia mengetahui Surat Keputusan (SK) Bupati Lamongan, Nomor : 800.1.3.1/743/413.204/KEP/2026, tertanggal 12 Maret 2026, yang menyatakan jika dirinya dimutasi tugas ke RSUD Ki Ageng, Kecamatan Brondong, Kabupaten setempat.
"Sebelumnya gak ada panggilan atau pemberitahuan apapun. Tiba-tiba saya dapat SK pindah tugas ke RSUD Brondong, dan surat itupun yang ngasihkan teman saya," kata Heny, Kamis (2/4/2026).
Kemudian, masih menurut Heny, dia menemui Dokter Kurniadi, selaku Kabid Pelayanan di RSUD Ngimbang, untuk meminta penjelasan terkait alasan, kenapa dirinya tiba-tiba dipindah.
"Tapi saya malah dapat penjelasan kurang menyenangkan, yang katanya saya termasuk kroco-kroco (sebutan orang yang kurang berpengaruh/ bawahan) yang nggak harus diberitahu saat akan dipindah," lanjutnya.
Tak hanya itu, Heny juga mengaku jika Kurniadi mengatakan bahwa penempatan tugas, memerlukan relasi di tingkat atas.
"Mutasi memerlukan relasi dan jaringan dengan pejabat tinggi. Memang harus seperti itu, harus punya link," kata Heny menirukan ucapan Kurniadi.
Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan, Kurniadi mengelak jika dirinya melontarkan kalimat itu. Namun ia mengaku ada perawat yang menemuinya pasca mutasi saat itu.
"Maaf, saya gak pernah mengeluarkan kata tersebut. Sampean punya agama dan saya juga beragama. Jadi kata tersebut gak pantas disampaikan pada orang lain," pungkasnya.
"Setelah surat mutasi keluar, memang benar satu persatu menghadap saya. Tapi saya hanya berpesan bahwa, saya sendiri juga dimutasi bukan kehendak saya, direktur juga demikian. Pemberian SK, saya gak tahu. Mungkin dari bagian umum," terusnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkara mutasi bukan haknya untuk menyampaikan. Namun dirinya hanya sebatas mengetahui jika mutasi tersebut bertujuan untuk pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan.
"Karena sudah dibuka RSUD Ki Ageng Brondong, yang mana butuh dukungan nakes (tenaga kesehatan) yang profesional dari RSUD saudaranya, yaitu RSUD Soegiri, RSUD Ngimbang serta berbagai nakes," jelasnya.
Berdasarkan informasi, terdapat 7 Nakes RSUD Ngimbang yang dimutasi tugas di RSUD Ki Ageng Brondong, diantaranya 1 dokter, 3 bidan dan 1 tenaga Lab, yang masing-masing dimutasi atas permintaan sendiri.
Berbeda dengan 2 perawat, salah satunya Heny Amalia, yang tiba-tiba diberikan SK mutasi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Reporter: M.Yusuf Al Ghoni
Editor : Redaksi