MADIUN (Realita) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Setelah sebelumnya menggeledah rumah Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari, Suyoto serta salah satu toko listrik rekanan Pemkot Madiun, kini penyidik juga menyasar kediaman Direktur Utama PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno.
Baca juga: Dalami Kasus OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Geledah Toko Listrik Rekanan Pemkot Madiun
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sore hingga malam hari di kediaman Sutrisno yang berlokasi di Jalan Mayang Kembar, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Dari pantauan di lapangan, terlihat empat unit mobil berwarna hitam terparkir di sekitar lokasi, diduga digunakan oleh tim penyidik KPK.
Dalam keterangan, usai pemeriksaan, Sutrisno membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait pengelolaan keuangan di badan usaha yang dipimpinnya. Ia juga menyebutkan bahwa penyidik membawa sejumlah barang sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Ya, terkait masalah keuangan di Aneka Usaha. Ada beberapa catatan pembukuan dan handphone saya yang dibawa. Ini baru pertama kali saya diperiksa, sebelumnya belum pernah,” ujarnya.
Selain Sutrisno, seorang staf dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut juga turut dimintai keterangan oleh tim penyidik. Sutrisno menyebut pemeriksaan terhadap stafnya dilakukan pada waktu yang hampir bersamaan.
“Ada satu staf saya yang juga dimintai keterangan, tadi sekitar jam 3 atau jam 4 sore. Untuk hal lainnya, bisa ditanyakan langsung ke KPK,” tambah Sutrisno singkat.
Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan fee proyek serta dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kasus tersebut sebelumnya telah menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, bersama dua tersangka lainnya.
Hingga kini, pihak KPK masih terus melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, termasuk pihak swasta yang diduga terlibat, seperti rekanan dan kontraktor proyek. yw
Editor : Redaksi