Pengelolaan Sampah Kota Madiun Masuk Kategori Pembinaan, DLH Siapkan Langkah Perbaikan

realita.co

MADIUN (Realita) - Kinerja pengelolaan sampah di Kota Madiun, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup setelah masuk dalam kategori “Kota Dalam Pembinaan”. 

Penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota dengan total nilai 43,70.

Baca juga: PTKN Audiensi dengan Plt Wali Kota Madiun, Bahas Sinergi Pengembangan SDM dan Potensi Ekonomi Kreatif

 

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Ansar Rasidi, menyatakan pihaknya segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

“Langkah awal yang akan kami lakukan adalah menyusun manajemen pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi,” ujar Ansar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, penguatan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga menjadi fokus utama. Selain itu, keberadaan bank sampah di lingkungan RW juga akan dioptimalkan agar proses pengurangan dan pengolahan sampah berjalan lebih efektif.

Baca juga: TPA Cipeucang Overload, Warga Serpong Minta Ditutup karena Ancam Rumah dan Cemari Lingkungan

“Kami akan memperkuat pemilahan sampah sejak dari sumbernya, termasuk meningkatkan peran bank sampah di tingkat RW,” tambahnya.

 

Predikat “Kota Dalam Pembinaan” tersebut juga tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 749 Tahun 2026. Dalam penilaian nasional itu, Kota Madiun berada di peringkat 152 dari total 420 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca juga: Tumpukan Sampah Padati Sungai di Jembatan Pecinan 1 Sidoarjo

Posisi tersebut masih berada di bawah Kabupaten Madiun yang berhasil meraih kategori “Kabupaten/Kota Bersih” dengan nilai 66,89 dan menempati peringkat ke-14 secara nasional.

Adapun penilaian kinerja pengelolaan sampah dilakukan berdasarkan tiga indikator utama, yakni aspek kebijakan dan dukungan anggaran, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) serta fasilitas pendukung, dan capaian operasional pengelolaan sampah di daerah. Yw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru