SIDOARJO (Realita) – Bupati Sidoarjo Subandi dalam sehari, Jumat (8/5/2026), menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta di dua tempat. Pertama kepada ahli waris almarhum Jumali, pekerja di Save N Lock Estate Management, dan kedua kepada ahli waris almarhum Kades Buncitan.
Almarhum Jumali meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Santunannya diserahkan Bupati bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo kepada istri almarhum, Sri Utami, di rumahnya di Perum Taman Candi Loka, Candi, Sidoarjo.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Dorong Program UHC Aktif Lagi Tahun 2026
Total santunan yang diserahkan sebesar Rp314.599.858,-, terdiri dari santunan kecelakaan kerja Rp249.193.968, santunan berkala Rp12.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000, dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp43.405.890. Bupati berharap santunan yang diberikan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhum.
"Namanya musibah kita tidak ada yang tahu. Namun dengan kejadian kecelakaan ini tentu akan membuat kita lebih mawas diri dan hati-hati. Pemerintah juga akan melakukan koreksi serta perbaikan," kata Subandi.
Setelah dari kediaman keluarga almarhum Jumali, Bupati bersama rombongan terus ke rumah keluarga almarhum Mujiyono, yang semasa hidupnya menjabat Kades Buncitan, di Swan Regency Graha Sedati Mas.
Almarhum Mujiyono meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan sejumlah Rp 47.341.987,- terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) berkala sebesar Rp411.400/bulan.
Bupati Subandi berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga almarhum. Santunan seperti ini merupakan bentuk support atau dukungan pemerintah kepada masyarakat. Ia juga meminta keluarga yang ditinggalkan
diberikan ketabahan, kesabaran dalam menghadapi cobaan seperti ini.
Baca juga: May Day, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Gandeng Pemkot dan SP Sapa Peserta
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah kekediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono, semoga almarhum diterima di sisi Allah,” ucapnya.
Menurut Subandi, seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari Kepala Desa sampai Ketua RT telah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh iuran kepesertaan mereka ditanggung Pemkab Sidoarjo.
“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ini, karena ini program pemerintah. Jadi, seluruh kepala desa, aparat desa ini sudah kita daftarkan masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Ditambahkan, Pemkab Sidoarjo juga mengcover Kader Posyandu dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Tidak terkecuali bagi petani dan nelayan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Mereka juga telah terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Peringati May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Perkuat Perlindungan Pekerja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, mengatakan, santunan yang diberikan merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja,” ujar Arie.
Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja, baik formal maupun informal.gan
Editor : Redaksi