SERANG – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 3 Kramatwatu, Kabupaten Serang, menuai sorotan. Seorang warga mengaku anaknya yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak diterima di sekolah tersebut, sementara terdapat informasi bahwa anak seorang oknum pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dinyatakan lolos seleksi, Kamis (16/7/2026).
Menanggapi hal itu, aktivis wilayah, Yusup Komarullah, meminta proses SPMB dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperolehnya, jarak rumah orang tua calon siswa bernama Aldi dengan rumah orang tua anak pejabat tersebut berada di kawasan yang sama dan hanya terpaut sekitar dua hingga tiga rumah.
Baca juga: SPMB 2026 Carut Marut! P3I Jabar Laporkan Maladministrasi, Kadisdik: Itu Hak Masyarakat
"Kalau dilihat dari jaraknya, rumah orang tua Aldi justru lebih dekat. Diperkirakan hanya berbeda dua sampai tiga rumah," ujar Yusup.
Ia juga mempertanyakan mekanisme seleksi yang diterapkan. Menurutnya, apabila jalur pendaftaran yang digunakan sama, maka perlu dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh data pendaftar agar tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan yang tidak adil.
"Kalau untuk jalurnya sepertinya sama saja. Untuk lebih jelas, mari kita buka data pendaftaran di SMP Negeri 3 Kramatwatu ini, apakah benar-benar murni atau ada permainan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Baca juga: SPMB Surabaya Segera Diluncurkan, Jalur Prestasi SMP Kini Gunakan Bobot Rapor dan TKA
Lebih lanjut, Yusup menilai pelaksanaan SPMB seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik tanpa memandang latar belakang maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
"Saya melihat hal ini sangat miris. SPMB yang seharusnya transparan dan adil bagi anak-anak yang ingin bersekolah di sekolah negeri, jangan sampai menjadi ajang titip-menitip. Jangan sampai muncul anggapan bahwa sekolah negeri hanya bisa diakses oleh calon murid yang memiliki orang dalam atau kerabat di lingkungan sekolah," ujarnya.
Baca juga: SPMB di SMAN 1 Kota Cilegon Dipertanyakan, Siswa Berprestasi Tersingkir, Siswa DO Malah Lolos
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Kramatwatu, Endang, belum memberikan penjelasan terkait substansi dugaan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia meminta agar orang tua calon siswa yang bersangkutan datang langsung ke sekolah untuk memperoleh penjelasan.
"Punten, sekiranya berkenan mohon orang tua Aldi ke sekolah saja agar lebih enak untuk penjelasannya. Sekiranya masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut," tulis Endang melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/7/2026).fauzi
Editor : Redaksi