JEMBER (Realita) – Dua orang yang diduga melakukan pencurian buah kopi di wilayah Afdeling Gunung Pasang, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, diamankan petugas keamanan perkebunan. Keduanya ditangkap saat diduga hendak membawa hasil curian pada Rabu dini hari.
Koordinator Lapangan Afdeling Gunung Pasang, Yudi Hartomo, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan petugas keamanan kebun yang menemukan dua sepeda motor mencurigakan berada di area perkebunan sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Usai Viral di Medsos, Pencuri Traffic Light Simpang Telkom Masjid Raya Ditangkap
Setelah menerima laporan tersebut, pihak perkebunan bersama petugas keamanan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengawasan. Sekitar pukul 00.00 WIB, dua orang yang diduga mengambil kopi berhasil diamankan.
Yudi Hartomo mengatakan, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Induk perkebunan untuk menjalani pemeriksaan awal oleh pihak manajemen sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.
"Setelah diamankan, langsung dibawa ke Kantor Induk. Kemudian pihak manajemen melakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Panti," ujar Yudi Hartomo.
Baca juga: Maling Kotak Amal Masjid di Deket Lamongan, Terekam Kamera CCTV
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diketahui berinisial Adi dan Pon. Keduanya disebut merupakan warga Perkebunan Sentul yang masuk wilayah Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.
Yudi Hartomo menyebutkan, berdasarkan pengakuan sementara kedua terduga pelaku, aksi pencurian kopi tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
"Pengakuannya baru dua kali mengambil kopi. Untuk proses selanjutnya sudah kami serahkan kepada Polsek Panti," jelas Yudi Hartomo.
Baca juga: Rusak Pintu Masjid, Maling Bobol Kotak Amal di Sawangan Depok
Sementara itu, kasus dugaan pencurian kopi tersebut kini ditangani Polsek Panti. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait jumlah kerugian yang dialami pihak perkebunan serta melengkapi proses hukum terhadap kedua terduga pelaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum kedua orang yang diamankan tersebut.
Editor : Redaksi