Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat, Minta Pulihkan Marwah Kejaksaan dan Jangan Bikin Gaduh

Reporter : Redaksi
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama 34 pejabat yang baru dilantik di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Foto: Kejaksaan

JAKARTA (Realita)— Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin meminta para pejabat segera bekerja untuk memulihkan marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Para pejabat yang dilantik terdiri atas kepala kejaksaan tinggi dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Masuk Kas Negara, Pelaku Masih Buron

Dalam amanatnya, Burhanuddin mengatakan rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen karier sekaligus peningkatan kinerja organisasi.

Menurut dia, para pejabat yang dilantik telah melalui proses kajian, pertimbangan, dan penilaian secara objektif.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," kata Burhanuddin.

Dia mengatakan pelantikan kali ini berlangsung ketika Kejaksaan tengah menghadapi ujian. Karena itu, para pejabat baru diminta tidak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi segera menunjukkan kinerja yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Burhanuddin meminta seluruh pejabat mengerahkan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi. Penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara menjadi salah satu perhatian utama.

Ia juga meminta pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong berani menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional.

"Perlu pemerataan penanganan korupsi agar tidak lagi terpusat di Kejaksaan Agung semata," ujarnya.

Kajati Diminta Tak Bikin Gaduh

Kepada para kepala kejaksaan tinggi, Burhanuddin meminta segera memetakan persoalan dan dinamika hukum di wilayah kerja masing-masing.

Penegakan hukum di daerah, kata dia, harus dilakukan secara senyap, tenang, dan terukur. Langkah hukum juga tidak boleh menimbulkan kegaduhan yang justru kontraproduktif terhadap tujuan penegakan hukum.

Baca juga: Sudah Periksa 35 Saksi, Mengapa Kasus Korupsi Stand PD Pasar Surya Belum Punya Tersangka?

Para Kajati diminta membangun sinergi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), namun tetap menjaga independensi Kejaksaan. Mereka juga diminta meningkatkan transparansi dengan aktif mempublikasikan capaian kinerja kepada masyarakat.

Selain itu, pengawasan melekat terhadap jajaran harus diperketat. Para Kajati dituntut menjadi teladan integritas, baik bagi bawahannya maupun keluarganya.

"Penegakan hukum di daerah harus dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif," kata Burhanuddin.

Sementara itu, para pejabat eselon II di Kejaksaan Agung diminta segera menguasai tugas, fungsi, dan kewenangan baru. Mereka juga diperintahkan mengevaluasi kinerja satuan kerja, memperkuat komunikasi antarbidang, serta menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

17 Kajati Baru

Dari 34 pejabat yang dilantik, sebanyak 17 orang mendapat tugas sebagai kepala kejaksaan tinggi di berbagai provinsi.

Baca juga: Kasus Korupsi KBS, Kuasa Hukum Pertanyakan Pengawasan Pemkot: Mengapa Baru Diusut Setelah Dirut Pensiun?

Mereka adalah Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, dan I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat.

Berikutnya, Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur, Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara, Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau, RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, serta Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Sukarman Sumarinton ditunjuk sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung, Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh, serta sejumlah pejabat lainnya untuk mengisi posisi strategis di Kejaksaan Agung.

Burhanuddin mengingatkan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas. Sumpah tersebut, kata dia, merupakan tanggung jawab kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.

"Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala," ujar Burhanuddin.

Pelantikan dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, serta jajaran pimpinan Kejaksaan Agung.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru