CILEGON (Realita)— Pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Cibeber 1, Kota Cilegon, mulai menuai sorotan. Proyek yang dibiayai APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp228.086.000 tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.
Sorotan datang dari aktivis Kota Cilegon, Cecep ZF, yang mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, khususnya terkait keberadaan tenaga ahli yang seharusnya mendukung pekerjaan konstruksi tersebut.
Baca juga: RT Terima Bantuan RTLH Program Saban Juare, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran
Menurut Cecep ZF, berdasarkan pemantauan di lokasi pada Senin (10/8/2026), tenaga ahli yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut tidak terlihat berada di lokasi pekerjaan.
“Yang menjadi pertanyaan, tenaga ahli itu ada atau tidak di lapangan? Karena saat kami melakukan pemantauan, tidak terlihat keberadaannya,” ujar Cecep ZF.
Ia menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pelaksana. Terlebih, pekerjaan tersebut bukan proyek bernilai kecil dan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD.
Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan Pembangunan RKB SDN Cibeber 1 tercantum dalam kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, dengan pelaksana PT Tiga Pilar Madani dan konsultan pengawas PT Tri Rancang Konsulindo.
Baca juga: SMKN 1 Cilegon Wakili Banten ke Tingkat Nasional pada Ajang LKS Provinsi 2026
Selain persoalan tenaga ahli, Cecep ZF juga menyoroti material yang digunakan dalam pekerjaan. Ia menduga terdapat material di lapangan yang belum dapat dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis maupun RAB.
“Kalau material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, ini harus dipertanyakan. Jangan sampai kualitas pekerjaan dikorbankan sementara anggarannya menggunakan uang masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, dugaan tersebut semestinya segera diklarifikasi melalui pemeriksaan teknis. Dengan demikian, publik dapat mengetahui apakah pekerjaan benar-benar telah dilaksanakan sesuai kontrak atau terdapat ketidaksesuaian.
Baca juga: Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari KND pada HUT ke-27
Cecep juga mempertanyakan fungsi pengawasan proyek. Sebab, keberadaan konsultan pengawas seharusnya memastikan pekerjaan penyedia jasa berjalan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume dan ketentuan kontrak.
“Pengawasan jangan hanya sebatas administrasi. Kalau di lapangan ada persoalan, harus terlihat pengawasannya,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai sorotan tersebut, pihak pelaksana maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon belum memberikan penjelasan terkait keberadaan tenaga ahli serta dugaan ketidaksesuaian material yang disampaikan narasumber.fauzi
Editor : Redaksi