SURABAYA (Realita)- Polemik gugatan terkait gelar akademik yang menyeret dua pejabat legislatif ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berpotensi menjadi perhatian dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur.
Musda Partai Demokrat Jatim dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Agustus 2026 di salah satu hotel di kawasan Surabaya Timur. Menjelang agenda tersebut, muncul rencana penyampaian aspirasi dari kelompok masyarakat terkait perkara gelar akademik yang masih berproses melalui jalur hukum.
Koordinator aksi, Winarto, mengatakan pihaknya berencana menyampaikan aspirasi secara terbuka. Ia menegaskan, rencana tersebut tidak dimaksudkan untuk mengganggu pelaksanaan Musda, melainkan sebagai bentuk penyampaian pendapat terkait persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
“Tujuan kami adalah menyampaikan aspirasi secara terbuka agar persoalan ini mendapat perhatian dan dapat dijelaskan secara terang kepada publik,” kata Winarto, Rabu, 19 Agustus 2026.
Salah satu persoalan yang disebut akan disampaikan berkaitan dengan dugaan penerimaan dana yang bersumber dari APBD oleh Sukur Priyanto, anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang dikaitkan dengan kegiatan Sri Wahyuni selaku anggota DPRD Jawa Timur.
Winarto mengatakan pihaknya mendorong adanya kejelasan mengenai penggunaan atau penerimaan dana tersebut. Jika di kemudian hari terdapat putusan atau dasar hukum yang menyatakan penerimaan tersebut tidak semestinya, ia menyebut dana tersebut perlu dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Meski demikian, Winarto menegaskan pihaknya tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum maupun pengadilan. Penentuan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran, menurut dia, tetap menjadi kewenangan lembaga yang berwenang berdasarkan proses hukum.
Selain rencana aksi, dinamika lain juga disebut berpotensi muncul dalam Musda Partai Demokrat Jatim. Informasi yang beredar menyebut adanya sejumlah calon legislatif yang merasa belum memperoleh kompensasi setelah memperoleh dukungan suara dalam kontestasi sebelumnya.
Baca juga: Niat Mundjidah Maju Pilbup Jombang 2024 Kian Terang, Setelah Kantongi Surat Tugas Demokrat
Persoalan tersebut dikabarkan akan disampaikan kepada anggota legislatif terpilih dalam forum Musda. Namun, informasi mengenai rencana tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Dengan demikian, rencana penyampaian aspirasi maupun persoalan internal yang beredar di sekitar Musda perlu ditempatkan sebagai bagian dari dinamika politik dan aspirasi masyarakat. Sementara substansi gugatan gelar akademik tetap menjadi ranah proses hukum yang sedang berjalan.yudhi
Editor : Redaksi