Kinerja Satpel Kemenhub Disorot, Pengamat Minta Penilaian Tak Sekadar Berbasis Penghargaan

realita.co
Pengamat Kebijakan Publik Bidang Transportasi, Hanura Kelana Iriano, SH, MM.

MADIUN (Realita) - Kualitas pelayanan transportasi tidak hanya ditentukan oleh kondisi sarana dan prasarana, tetapi juga kinerja pengelola simpul-simpul transportasi. Karena itu, penilaian terhadap satuan pelayanan (Satpel) di bawah Kementerian Perhubungan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengukur kompetensi, integritas, dan kepemimpinan pejabat yang bertanggung jawab.

Pandangan tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Bidang Transportasi, Hanura Kelana Iriano, SH, MM, usai melakukan audensi di Terminal Purboyo Kota Madiun, pada Kamis (3/9/2026). 

Baca juga: Aliansi BEM Madiun Gelar Mentirakati Indonesia, Soroti MBG hingga RUU Perampasan Aset

Menurutnya, terminal tipe A dan jembatan timbang merupakan bagian penting dalam pelayanan transportasi darat yang memiliki fungsi pelayanan sekaligus pengawasan.

“Ujung tombak pelayanan transportasi itu tercermin dari sarana prasarana dan kinerja pelayanan pada simpul-simpul transportasi, baik darat, laut maupun udara. Untuk lingkup darat, terminal tipe A dan jembatan timbang merupakan simpul yang memiliki fungsi strategis,” ujar Hanura, Sabtu (5/9/2026) 

Ia menjelaskan, fungsi Satpel terminal tidak sebatas memberikan pelayanan kepada penumpang. Di dalamnya juga terdapat fungsi pengawasan terhadap sarana angkutan, kepatuhan awak bus, hingga kelayakan kendaraan melalui pemeriksaan atau pengujian kendaraan.

“Di terminal ada fungsi pelayanan umum kepada penumpang, pengawasan sarana dan bus, kepatuhan crew atau awak bus, serta memastikan kelayakan armada. Selain itu, juga ada pemantauan arus dan aktivitas penumpang serta berbagai layanan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, pada Satpel jembatan timbang, kata Hanura, tugas pengawasan juga mencakup kendaraan angkutan barang beserta muatannya. Petugas tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kendaraan, tetapi juga mencermati jenis komoditas serta asal dan tujuan angkutan.

“Jembatan timbang juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kendaraan dan muatannya, termasuk jenis komoditas serta asal dan tujuan perjalanan. Karena itu, kinerja Satpel harus dilihat dari seluruh fungsi yang menjadi tanggung jawabnya,” katanya.

Hanura berharap penilaian kinerja yang dilakukan terhadap Satpel di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat menjadi momentum untuk mendorong peningkatan etos kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap adanya penilaian kinerja terhadap Satpel di lingkup Kementerian Perhubungan dapat memacu para kepala Satpel untuk terus meningkatkan etos kerja dalam mengelola satuan pelayanan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, andal, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca juga: Sikapi Penolakan Warga Punjul, Bupati Madiun Alihkan Pengembangan TPST ke Kaliabu

Namun, Hanura mengingatkan agar pemberian penghargaan kepada Satpel maupun kepala Satpel tidak hanya didasarkan pada penilaian administratif atau indikator tertentu, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kinerja nyata di lapangan.

“Jangan sampai ada kepala Satpel yang belum genap sebulan menjabat sudah mendapatkan penghargaan, sementara kemudian muncul persoalan atau bahkan kasus yang menjadi perhatian publik. Penilaian harus benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.

Ia juga menilai kompetensi, integritas, kepekaan terhadap persoalan pelayanan, serta kemampuan kepemimpinan harus menjadi bagian penting dalam mengevaluasi seorang kepala Satpel.

“Masih ada kepala Satpel yang menurut kami kurang kompeten, kurang berintegritas, tidak cukup peka dan kurang memahami lingkup tugas yang diemban. Karena itu, aspek integritas dan kemampuan leadership harus menjadi bagian dari penilaian, bukan hanya capaian administratif,” tuturnya.

Hanura juga menyinggung pentingnya evaluasi menyeluruh untuk mencegah terjadinya praktik pelanggaran dalam pelayanan transportasi. Menurutnya, kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum di lingkungan jembatan timbang harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Dukung Akses Destinasi Wisata, Empat Ruas Jalan Kota Madiun Diperbaiki Dinas PU PR

“Kalau ada kasus pungli yang dilakukan secara terang-terangan dan berjamaah, apalagi sampai menjadi perhatian di media sosial, itu harus menjadi alarm untuk melakukan evaluasi. Jangan sampai penghargaan dan penilaian kinerja tidak sejalan dengan kondisi integritas di lapangan,” katanya.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Hanura menyarankan jajaran pimpinan Kementerian Perhubungan memperkuat sistem pembinaan karier atau Binkar dalam proses pemilihan, pengangkatan, dan penempatan pimpinan Satpel.

“Kami menyarankan para petinggi Kementerian Perhubungan menerapkan sistem pembinaan karier yang benar dalam memilih, mengangkat, dan menempatkan pimpinan ujung tombak pelayanan di Satpel-Satpel yang ada. Penempatan harus berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kemampuan leadership,” paparnya.

Menurut Hanura, mekanisme penilaian dan pembinaan sebenarnya telah memiliki dasar aturan. Karena itu, implementasinya perlu dilakukan secara objektif dengan mengacu pada kondisi faktual di lapangan.

“Aturan dan petunjuk terkait pembinaan sudah ada. Tinggal bagaimana penilaian itu dilakukan secara objektif sesuai kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan. Dengan begitu, tujuan utama berupa pelayanan transportasi yang terbaik kepada masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya. Yw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru