JAKARTA (Realita)- Senin malam, 14 September 2026, KPK menggeledah jejaring di lingkungan ATR/BPN. Bukan satu kantor. Bukan satu pejabat. Tujuh belas orang diamankan di Jabodetabek. Barang buktinya bukan amplop tipis: sekitar 20 koper dan kardus berisi uang tunai rupiah dan valuta asing.
Estimasi KPK: ratusan miliar. Masih dihitung. Sudah cukup untuk membuat publik bertanya: selama ini tanah dijual dengan harga berapa, dan kepada siapa?
Baca juga: Pegawainya Kena OTT KPK, Wamen ATR/BPN Buka Suara! Kementrian Janji Koperatif 100%
KPK menyebut OTT ke-20 tahun ini terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, dengan nama pengembang yang langsung disebut: Summarecon.
Ada pula “penerimaan-penerimaan lain” yang masih didalami. Artinya, ini bukan semata satu izin. Ini dugaan
Selasa, 15 September 2026, KPK menyatakan perkara sudah naik ke penyidikan dan tersangka sudah ditetapkan. Identitas resmi lengkap belum diumumkan jubir. Tapi nama-nama yang terjaring dan sudah diungkap ke publik cukup untuk membuat kasus ini meledak.
Nama yang sudah disebut media dan KPK sebagai pihak yang diamankan:
Baca juga: Big Bos Summarecon Ikut Kena OTT KPK di BPN Bogor! 17 Diamankan, 20 Koper Duit Ratusan Miliar Disita
1. Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN
2. Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3. Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang
4. Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq, politikus, Ketua DPP Partai Golkar
5. Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen
6. Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
Sebelas nama lain dari total 17 orang belum dibuka ke publik.
Lihat komposisinya: ada Dirjen di kementerian yang mengurus tanah negara, ada kepala kantah di dua kota, ada politikus partai berkuasa, ada mantan kepala daerah, ada presiden direktur pengembang besar. Kalau ini hanya “pengurusan HGB biasa”, mengapa uangnya dikemas seperti barang kiriman, dan mengapa jaringannya merentang dari Bogor ke Tangerang ke pusat kementerian?
Baca juga: Usai Diobok-Obok Polda Metro, Pejabat BPN Kabupaten Bogor Di-OTT KPK
KPK sendiri masih memisahkan: ada jalur HGB Summarecon di Bogor, dan ada dugaan gratifikasi atau penerimaan lain. Dua pintu. Satu OTT. Pertanyaannya sederhana dan pedas: berapa banyak sertifikat yang selama ini “lancar” karena pintu itu dibuka dari dalam?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum menjadi bagian penangkapan ini. Tapi publik sudah bertanya lebih jauh dari nama tersangka: apakah ini oknum, atau sistem? Apakah 20 koper itu akhir cerita, atau hanya koper yang sempat ketahuan?
X @dalamdunia88
Editor : Redaksi