Gila! KPK Sita Rp.106,3 M Ditemukan di Rumah Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

realita.co
Konferensi pers di Gedung Lembaga Anti Rasuah, Selasa (15/9/2026) petang. Foto: Veb

JAKARTA (Realita)- Meledak, KPK bongkar tumpukan duit fantastis Rp106,3 Miliar dalam OTT dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Yang bikin heboh, uang terbesar ditemukan di rumah Arif Sugiyanto (ARF), yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Baca juga: 20 Koper, 17 Orang di 1 Kantor Pertanahan!  Ini Hanya Bogor, atau Puncak Gunung Es Kasus Sertifikat?

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti Barang Bukti Elektronik (BBE) hingga uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Lembaga Anti Rasuah, Selasa (15/9/2026) petang.

Rincian Sitaan Yang Bikin Melongo:

- Rumah Arif Sugiyanto: Rp31,86 Miliar + USD 2.611.500 + SGD 1.974.500 + SAR 910 + RM 981
- Rumah Rizal Pahlevi (LEV) pihak swasta: Rp896 Juta
- Rumah Zimamun Ni'am Aulawi (ZMN) Kasi Penetapan Hak BPN Bogor Rp8 Juta
- Rumah Sontang Coin Manurung (SON) Kepala Kantah Bogor I: Rp49,5 Juta

Tumpukan uang berbagai valas itu dipamerkan KPK, keluar dari koper dan kardus.

Baca juga: Pegawainya Kena OTT KPK, Wamen ATR/BPN Buka Suara!  Kementrian Janji Koperatif 100%

KPK tetapkan 8 tersangka: Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), Muhammad Fakhry (MF), Lampri (LMP), Sontang Coin Manurung (SON), Adrianto Pitojo Adi (ADR) Dirut Summarecon, dan Rizal Pahlevi (LEV).

Empat nama disebut sebagai orang kepercayaan Menteri Nusron: Arif, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Lampri adalah Dirjen PPTR ATR/BPN.

Adrianto dan Rizal diduga sebagai pemberi. Sontang dan Lampri bersama orang kepercayaan menteri diduga penerima.

Baca juga: Big Bos Summarecon Ikut Kena OTT KPK di BPN Bogor! 17 Diamankan, 20 Koper Duit Ratusan Miliar Disita

Meski namanya keseret, hingga konferensi pers, Menteri Nusron Wahid TIDAK ditetapkan sebagai tersangka dan KPK belum nyatakan uang di rumah Arif adalah milik Nusron.

KPK tahan semua tersangka 15 September - 4 Oktober 2026. Publik kini menunggu, apakah KPK bakal bongkar sampai ke aktor paling bertanggung jawab, atau berhenti di sini.(Ta)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru