Dua Desa di Babat Berganti Pj Kades, Pelayanan Warga dan Stabilitas Jelang Pilkades Jadi Ujian

realita.co
Camat Babat Noman Kresna Martha Sena melantik Dua PJ kades Kecamatan Babat. Foto: Yusuf

LAMONGAN (Realita)— Desa Sambangan dan Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, resmi memiliki penjabat (Pj) kepala desa setelah pelantikan di Kantor Kecamatan Babat, Sabtu (10/10/2026). Pergantian ini menjadi ujian bagi keberlangsungan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan stabilitas wilayah menjelang Pilkades serentak.

Camat Babat, Noman Kresna Martha Sena, S.STP., M.Si., mengatakan pelantikan berlangsung lancar tanpa kendala.

Baca juga: Menteri Desa Soal Kades Demo PKM 81: Solusi Sudah Ada, Tapi Masih Ada yang Demo

“Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancar tanpa kendala,” kata Noman saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Ia menegaskan, Pj kepala desa bertanggung jawab menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan administrasi berjalan tertib, serta mempertahankan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan perangkat desa.

“Tanggung jawab menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di desa. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta komunikasi dengan perangkat desa menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Noman berharap para Pj kepala desa menjalankan amanah secara bertanggung jawab, menjaga pelayanan publik, dan mengutamakan kepentingan warga.

Baca juga: Putra Almarhum Fadeli Ingin Perluas Dukungan ke PPP

“Penjabat yang mendapat amanah dapat menjalankan tugas secara bertanggung jawab, membangun koordinasi yang efektif, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” tuturnya.

Pelantikan dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan Johny Indrianto F., S.STP., M.Si., yang mewakili Bupati Lamongan, serta unsur Koramil dan Polsek Babat. Hadir pula seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Babat.

Dalam sambutannya, Johny menekankan pentingnya sinergi antarelemen pemerintahan untuk menjaga kondusivitas wilayah, terutama menjelang Pilkades serentak di Kabupaten Lamongan. Koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan unsur terkait diperlukan agar pemerintahan tetap tertib serta dinamika politik tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

Baca juga: Daftar Bacaleg, Tiga Kades di Lamongan Belum Mundur, ini Kata Bawaslu

Keberhasilan Pj kepala desa nantinya tidak hanya diukur dari terlaksananya pelantikan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga pemerintahan tetap berjalan, pelayanan warga tidak tersendat, dan stabilitas desa tetap terpelihara.

Reporter: M.Yusuf AL Ghoni

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru