SIDOARJO (Realita)— Rehabilitasi bagi orang dengan ketergantungan narkoba tidak sekadar bertujuan menghentikan penggunaan zat adiktif. Proses pemulihan juga membutuhkan penanganan kesehatan, pendampingan psikologis, serta dukungan sosial agar individu dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Pemahaman mengenai tahapan rehabilitasi menjadi penting bagi keluarga, terutama ketika harus menentukan layanan yang sesuai dengan kondisi orang yang membutuhkan pertolongan. Selain metode penanganan, aspek legalitas lembaga, kompetensi tenaga pendamping, dan transparansi biaya perlu menjadi pertimbangan.
Baca juga: Lab Narkoba Terbesar di Indonesia Dibongkar Tim Gabungan! 1,2 Ton Sabu Disita
Direktur Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba (YR KOBRA) Jawa Timur, Tjatur Agus Prabowo, mengatakan rehabilitasi memerlukan program yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu. Penanganan tidak cukup hanya berfokus pada penghentian konsumsi narkoba, tetapi juga pemulihan kondisi dan persiapan untuk kembali ke lingkungan sosial.
“Rehabilitasi bukan sekadar menghentikan ketergantungan terhadap narkoba, tetapi juga bagaimana membantu seseorang memulihkan kondisi dan mempersiapkan dirinya kembali ke tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa proses rehabilitasi membutuhkan program yang terarah dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu,” ujar Tjatur, Senin (26/10/2026).
Menurut dia, pelaksanaan rehabilitasi sosial milik masyarakat memang berbayar karena tidak mendapat bantuan anggaran dari pemerintah untuk layanan rehabilitasi membutuhkan dukungan fasilitas, tenaga pendamping, dan program pemulihan. Komponen tersebut turut memengaruhi besaran biaya yang harus disiapkan keluarga.
Konselor sekaligus Manajer Program YR KOBRA JATIM, Retno Dwi Hapsari, menjelaskan biaya rehabilitasi dapat mencakup kebutuhan tempat tinggal, konsumsi, pendampingan konselor, serta layanan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan pasien.
Dalam penanganan tertentu, tenaga profesional yang terlibat dapat meliputi dokter, psikiater, psikolog klinis, perawat, dan konselor adiksi. Jenis layanan yang diberikan bergantung pada kondisi individu dan program rehabilitasi yang dijalani.
Secara umum, penanganan ketergantungan narkoba perlu mempertimbangkan kondisi fisik, psikologis, dan sosial individu. Pada kondisi tertentu, pasien memerlukan penanganan medis untuk mengatasi gejala putus zat sebelum melanjutkan proses pemulihan.
Tahapan berikutnya dapat mencakup konseling individual, terapi kelompok, pembinaan perilaku, serta pengembangan keterampilan. Program juga dapat dilanjutkan dengan persiapan kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pendampingan setelah rehabilitasi menjadi bagian penting untuk membantu individu mempertahankan perubahan perilaku dan mengurangi risiko kekambuhan. Karena itu, pemulihan tidak semestinya hanya diukur dari selesainya program, tetapi juga dari dukungan yang tersedia ketika seseorang kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kampung Boncos dan Kampung Ambon Jakbar, Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
Keterlibatan keluarga secara terus menerus diperlukan dalam proses tersebur. Lingkungan yang mendukung dapat membantu individu membangun rutinitas, memperbaiki hubungan sosial, dan menjalani kehidupan secara lebih mandiri.
Di tengah beragam pilihan layanan rehabilitasi, keluarga perlu memahami bahwa besaran biaya tidak dapat dijadikan satu-satunya tolak ukur kualitas penanganan.
Retno mengingatkan masyarakat agar memeriksa legalitas lembaga, kompetensi tenaga pendamping, program yang ditawarkan, serta rincian pembiayaan sebelum mengambil keputusan.
“Keluarga perlu memahami komponen biaya rehabilitasi sebelum menentukan tempat pemulihan. Jangan hanya melihat besar atau kecilnya biaya, tetapi periksa juga legalitas lembaga, kompetensi tenaga pendamping, program yang diberikan, serta transparansi pembiayaannya,” kata Retno.
Keluarga sebaiknya meminta penjelasan tertulis mengenai biaya program, kebutuhan obat jika diperlukan, konsumsi, layanan tambahan, serta kemungkinan biaya penanganan medis darurat. Langkah ini diperlukan agar keluarga dapat memperhitungkan kemampuan finansial dan memahami layanan yang akan diterima.
Baca juga: Anggota DPRD Malang Diamankan di Hotel Surabaya, Bersama Perempuan Diduga Legislator Banyuwangi
Status perizinan lembaga dan pemenuhan standar pelayanan juga perlu dikonfirmasi melalui instansi berwenang seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi sebagai pihak yang berhak mengeluarkan izin operasional atau Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) setelah mendapat verifikasi dan rekomendasi dari dinas sosial setempat, Badan Nakotika Nasional (BNN) sebagai mitra yang memantau dan memberikan bimbingan dan peningkatan kompetensi petugas Rehabilitasi, sedangkan status sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan Standar nasional Indonesia (SNI) , Akreditasi, Sertifikasi belum menjadi satu-satunya syarat kelayakan bagi lembaga rehabilitasi meski lembaga rehabilitasi masyarakat tetap didorong untuk mencapai hal tersebut.
Layanan rehabilitasi berbayar tidak otomatis menjamin hasil pemulihan yang lebih baik dibandingkan layanan yang dibiayai pemerintah. Kesesuaian program dengan kebutuhan individu, mutu penanganan, kompetensi tenaga pendamping, dan keberlanjutan dukungan tetap perlu diperhatikan.
“Pemulihan membutuhkan proses dan dukungan berkelanjutan. Keluarga perlu dilibatkan agar seseorang yang menjalani rehabilitasi tidak hanya mampu melewati masa pemulihan, tetapi juga mendapatkan dukungan ketika kembali ke lingkungan sosialnya,” imbuh Retno.
YR KOBRA JATIM merupakan salah satu lembaga yang menyediakan layanan rehabilitasi sosial di wilayah Jawa Timur. Lembaga tersebut berkantor di Kahuripan Nirwana Village, Sumput, Sidoarjo.
Bagi keluarga yang menghadapi persoalan ketergantungan narkoba, mencari informasi dari tenaga kesehatan dan lembaga rehabilitasi yang kompeten merupakan langkah awal untuk menentukan penanganan. Keputusan perlu didasarkan pada kebutuhan individu, kejelasan layanan, dan legalitas lembaga agar proses pemulihan dapat berjalan sesuai kebutuhan.yudhi
Editor : Redaksi