JOMBANG (Realita) – Anggota DPR RI Sadarestuwati mengajak masyarakat memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui pengamalan Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Balai Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Anggota DPR RI Banyu Biru Djarot Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Sadarestuwati menekankan, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan tidak cukup hanya sebatas pengetahuan. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Empat Pilar perlu diwujudkan melalui sikap dan perilaku masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Empat Pilar MPR RI ini bukan sekadar untuk dihafalkan, tetapi harus benar-benar dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila harus menjadi pedoman kita dalam bersikap, mengambil keputusan, dan berinteraksi dengan sesama,” ujar Sadarestuwati.
Empat Pilar MPR RI meliputi Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan yang mencerminkan persatuan dalam keberagaman.
Menurut Sadarestuwati, nilai-nilai tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat di tengah perbedaan latar belakang, budaya, maupun pandangan.
“Perbedaan merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kita harus terus menjaga persatuan, saling menghormati, dan tidak mudah terpecah hanya karena perbedaan pandangan,” katanya.
Dia juga menyoroti pentingnya menumbuhkan kembali semangat gotong royong dan musyawarah sebagai bagian dari pengamalan Pancasila. Kedua nilai tersebut dapat diterapkan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga dalam penyelesaian berbagai persoalan di tingkat desa.
“Menjaga keutuhan bangsa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau para pemimpin. Masyarakat juga memiliki peran penting, mulai dari lingkungan keluarga, tetangga, hingga kehidupan bermasyarakat di desa,” tuturnya.
Dalam kehidupan sosial, sikap saling menghargai dan mengutamakan kepentingan bersama menjadi salah satu fondasi untuk mencegah konflik. Masyarakat juga perlu mengedepankan dialog ketika menghadapi perbedaan pendapat agar persoalan tidak berkembang menjadi perpecahan.
Selain itu, perkembangan teknologi informasi menuntut masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Sikap kritis dalam memilah informasi diperlukan agar kabar yang belum terverifikasi tidak memicu kesalahpahaman maupun mengganggu kerukunan.
Melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Banyuarang, yang digelar pada Jumat (25/9/2026) penguatan wawasan kebangsaan diharapkan dapat mendorong masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus berpartisipasi dalam menjaga persatuan.
Pengamalan nilai kebangsaan pada akhirnya tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara negara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dari lingkungan desa, semangat toleransi, gotong royong, dan musyawarah dapat terus dirawat sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Editor : Redaksi