LAMONGAN (Realita) - Puluhan mantan kepala desa (Kades) atau yang menyebutnya Dongkol di Lamongan mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (25/10/2021). Kedatangan itu kembali menanyakan terkait kejelasan klaim asuransi akhir jabatan kepala desa yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
Para Dongkol tersebut ditemui oleh ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, beserta anggota Komisi D, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di ruang banggar gedung DPRD Lamongan.
Baca juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan
Salah seorang anggota Aliansi Mantan Kepala Desa, Sholeh, menjelaskan jika asuransi akhir jabatan kades tersebut sudah lebih dari 2 tahun tidak segera dicairkan. Oleh karena itu mereka meminta kepada pihak legislatif untuk mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera mencarikan solusi.
"Kedatangan kami masih terkait klaim asuransi akhir jabatan kami, yang sudah 2 tahun lebih belum juga dicairkan," kata Sholeh, usai audensi di gedung DPRD Lamongan, Senin (25/10/2021).
"Totalnya kurang lebih sekitar 2,8 miliyar. Karena pada tahun 2013-2019 itu ada 462 kepala desa, yang masing-masing membayar 1 juta per tahun dikali 6 tahun. Jadi tiap kades atau mantan harusnya menerima uang asuransi itu sebesar 6 juta rupiah," lanjut Sholeh.
Baca juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan
Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, menjelaskan jika pihaknya masih akan menunggu jawaban dari pihak eksekutif dan meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk berkoordinasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Nalikan, yang sebelumnya menjabat di Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes).
"Tadi pak Ismaun (DPMD) saya minta menghadap ke Sekda (Nalikan) untuk berkoordinasi. Karena beliau yang tahu kronologinya saat menjabat di bagian pemerintahan desa. Hari ini juga saya tunggu jawabannya," kata Abdul Ghofur.
Baca juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik
Selain asuransi, dalam audensi itu juga menyebutkan tuntutan terkait uang purna kerja kepala desa yang juga hingga kini juga belum diberikan, "Tadi disampaikan jika anggarannya sudah ada. Kalau memang sesuai perbupnya, ya sudah segera saja dicairkan, biar persoalan dongko segera selesai," tandas anggota dewan dari fraksi PKB itu.def
Editor : Redaksi