MADIUN (Realita) - Parkir sembarangan alias liar, selama ini kerap terjadi di Kota Madiun. Namun anehnya, petugas hanya mengingatkan saja tanpa ada tindakan tegas untuk membuat para pelanggar jera.
Seperti yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Madiun saat melakukan penertiban parkir liar disejumlah titik, Selasa (16/11/2021). Diantaranya di jalan Panglima Sudirman, Dr. Soetomo, Jawa, Cokroaminoto hingga Jalan Agus Salim. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan adanya sejumlah pelanggar. Rata-rata parkir di tempat yang tidak semestinya.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
"Kami mengajak masyarakat sepakat bahwa kategori pelanggaran itu ya seperti salah parkir maupun tidak memperhatikan rambu parkir. Jadi untuk sementara para pelanggar ini kami ingatkan," kata Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Estin Dian Marsasi.
Baca juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
Dalam kegiatan itu, petugas hanya memberikan edukasi kepada masyarakat. Baik kepada pelanggar, pengelola tempat usaha, maupun terhadap juru parkir (jukir). Menurut Ipda Estin tindakan persuasif dilakukan karena saat ini Kepolisian tengah melakukan Operasi Zebra Semeru. Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dalam aturan.
Baca juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB
"Harapannya timbul kesadaran untuk disiplin mentaati aturan yang berlaku," tandasnya.paw
Editor : Redaksi