SURABAYA (Realita)- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menampung aspirasi usulan upah minimum kota (UMK) dari perwakilan 30 orang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya, di lantai 2 lobby Kantor Balai Kota Surabaya, Jumat (26/11/2021). Pada sore itu juga, Wali Kota Eri langsung menyampaikan usulan upah tersebut ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Disnaker Jatim.
Saat di lobby lantai 2 Kantor Balai Kota Surabaya, Wali Kota Eri tampak duduk diapit oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di sebelah kanannya. Sedangkan di samping kirinya, ada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto. Mereka duduk sembari merembuk masalah UMK bersama perwakilan dari SPSI Surabaya.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Pertama Henti Jantung
Pada kesempatan ini, Wali Kota Eri menyampaikan banyak terima kasih kepada SPSI, Kapolrestabes Surabaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah mengawal serta menjaga Kota Pahlawan saat demo buruh berlangsung pada Kamis (26/11/2021).
"Tadi sudah disampaikan, saya telepon Bu Gubernur dan Disnaker Jatim mengusulkan UMK-nya. Biar cepat selesai. Insya Allah segera kita kirim ke sana, mugi-mugi panjenengan semua diparingi Gusti Allah kelancaran. Saya juga berterima kasih dengan temen-teman buruh, kemarin saat demo berjalan lancar tidak merusak dan menjaga kota ini, karena kita bersama menjaga agar aman," kata Wali Kota Eri, dalam sambutannya.
Terkait UMK yang diusulkan oleh perwakilan buruh yang hadir, Wali Kota Eri mengatakan, usulan itu ada tiga kategori. Diantaranya yaitu, kategori perusahaan lokal, perusahaan go public/interlokal dan perusahaan asing.
"Usulan yang dari dewan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu Rp 4,3 juta sekian. Kalau yang dari dewan SPSI itu beda-beda, seperti perusahaan lokal itu diusulkan Rp 4,3 juta sekian, yang perusahaan go publik itu Rp 4,6 juta sekian dan yang perusahaan asing nilainya Rp 4,7 sekian. Jadi usulannya beda-beda tadi yang disampaikan," jelas Wali Kota Eri.
Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial
Wali Kota Eri juga menyampaikan kepada para perwakilan buruh yang hadir kemarin, ia berharap kedepannya jika ada permasalahan atau usulan bisa dimusyawarahkan bersama. Tujuannya adalah, untuk menjaga kebersamaan dan kegotongroyongan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan warga Kota Surabaya kedepannya.
"Seperti awal yang saya bilang, saya ingin UMK Surabaya itu Rp 7 juta. Nantinya, ketika si suami gajinya kurang dari UMK, maka kita akan mengajak istri dan anak-anaknya yang usianya produktif untuk dilatih UMKM. Jangan sampai nanti ada investasi di Surabaya, tapi warga Surabaya hanya jadi penonton. Ayo kalau ada yang perlu disampaikan, langsung kita rembuk bersama seperti saat ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kadisnaker Kota Surabaya Achmad Zaini menambahkan, pada pertemuan kali ini menyampaikan berbagai usulan. Diantaranya, untuk usaha kecil atau atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) disesuaikan dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Kemudian yang kedua, adalah perusahan TBK yang diusulkan oleh SPSI Surabaya ada kenaikan 5 persen.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Sekolah-Sekolah
Selain itu, untuk perusahaan besar yang memiliki modal dalam negeri, diusulkan ada kenaikan 7,5 persen. Sedangkan, untuk perusahaan besar dengan modal asing, diusulkan ada kenaikan 9 persen dari UMK saat ini. "Itu usulan dari temen-temen dewan pengupahan serikat. Kewenangan UMK sepenuhnya ada di gubernur, kewenangan wali kota/bupati sekadar mengusulkan dan merekomendasikan," kata Zaini.
Di lokasi yang sama, Ketua Konfederasi SPSI se-Surabaya, Dendi Prayitno menyampaikan banyak terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, telah menampung usulan UMK para buruh di Kota Pahlawan. "Usulan hari ini akan disampaikan ke provinsi, terima kasih Pak Wali Kota sudah menampung aspirasi kami. Prinsip dasarnya, semua aspirasi yang dimaksud oleh SPSI Surabaya, sudah diakomodir semua," tandasnya. Sd
Editor : Redaksi